Konsultasi PT Poleko Diprotes, Warga Obi Duga Kolusi Terselubung Pihak Kecamatan

Jurnalis: Riman La Maulia
Editor: Mursal Bahtiar

22 Feb 2026 01:25

Thumbnail Konsultasi PT Poleko Diprotes, Warga Obi Duga Kolusi Terselubung Pihak Kecamatan
Ketua perwakilan Masyarakat Kecamatan Obi Yusran Dais Sampaikan Protes Warga (Foto: Riman/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Polemik pelaksanaan konsultasi publik PT Poleko Yubarsons di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Sabtu 21 Februari 2026 terus berlanjut. 

Warga menilai proses yang digelar bersama konsultan Lembaga Wana Aksara tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan dinilai mengabaikan hak masyarakat.

Ketua perwakilan masyarakat Obi, Yusran Dais, menyebut forum tersebut tidak dapat disebut sebagai konsultasi publik yang sah. Menurutnya, undangan kegiatan justru ditandatangani oleh pihak konsultan, bukan oleh perusahaan sebagai pemrakarsa.

Selain itu, undangan disebut hanya disampaikan kepada kepala desa dan tidak diberikan langsung kepada masyarakat yang terdampak.

Baca Juga:
Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

“Ini bukan kesalahan teknis. Ini menyangkut tanggung jawab dan keberanian perusahaan tampil langsung di hadapan rakyat. Jika masyarakat tidak diundang, maka forum itu tidak bisa disebut konsultasi publik,” ujar Yusran.

Forum tersebut diketahui digelar di Kantor Kecamatan Obi dan difasilitasi oleh Camat setempat. Hal ini pun menjadi perhatian warga.

Yusran menilai Camat seharusnya tetap bersikap netral dan tidak terlibat jauh dalam proses yang berkaitan dengan persetujuan masyarakat.

“Camat seharusnya berdiri netral sebagai pejabat negara, bukan menjadi fasilitator yang justru memberi kesan legitimasi terhadap forum yang tidak melibatkan masyarakat secara langsung,” katanya.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Ia juga mengingatkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tetap menjaga amanah warga.

“Pemerintah desa dan BPD bukan pemilik wilayah. Mereka hanya penerima amanah masyarakat. Jika ada persetujuan, penerimaan dana, atau pernyataan dukungan tanpa musyawarah terbuka, maka itu bukan mewakili masyarakat,” tegas Yusran.

Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa melibatkan warga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Warga juga kembali mengingat peristiwa banjir bandang yang terjadi pada 2016 silam. Peristiwa tersebut dinilai masih menyisakan pertanyaan hingga saat ini.

“Sejarah banjir 2016 tidak boleh dihapus begitu saja. Itu fakta yang harus menjadi dasar kehati-hatian. Pejabat publik yang mengabaikan pengalaman itu dan tetap memfasilitasi tanpa kehati-hatian patut dipertanyakan,” ujar Yusran.

Menurutnya, peristiwa tersebut seharusnya menjadi bahan pertimbangan penting dalam setiap kebijakan.

Sebagai sikap resmi, perwakilan masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama.

Pertama, warga meminta seluruh aktivitas PT Poleko Yubarsons di wilayah Obi dihentikan sementara hingga semua persoalan diselesaikan secara terbuka.

“Tidak ada ruang yang dikompromikan jika proses dasarnya cacat. Aktivitas harus dihentikan total sampai semuanya jelas,” tegas Yusran.

Kedua, warga mendesak Inspektorat Kabupaten melakukan audit terhadap peran camat, kepala desa, dan BPD. Audit diminta untuk menelusuri dasar kewenangan fasilitasi, prosedur konsultasi, serta kemungkinan adanya penerimaan dana.

“Jika semua berjalan sesuai aturan, tentu tidak perlu takut diaudit. Tapi jika ada yang melebihi kewenangan, maka harus ada tanggung jawab,” katanya.

Yusran menegaskan bahwa sikap warga bukan berarti menolak investasi. Masyarakat, kata dia, hanya ingin pembangunan berjalan secara terbuka dan sesuai aturan.

“Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus transparan, taat hukum, dan menghormati partisipasi masyarakat. Jangan jadikan kantor kecamatan sebagai tameng legitimasi,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Poleko Yubarsons, Lembaga Wana Aksara, Camat Obi, serta pemerintah desa dan BPD terkait belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan dan tuntutan warga.

Baca Sebelumnya

Senja Jingga dan Koi Menari, Telaga Galisan Jadi Oase Tenang di Ujung Sumenep

Baca Selanjutnya

Warga Desa Talaga Sumenep Bangun Jembatan Penghubung Antar Desa, Tetap Bekerja Meski Berpuasa

Tags:

Halmahera Selatan PT Poleko Yubarsons protes warga konsultasi publik pulau obi Dugaan Kolusi Kecamatan Obi Yusran Dais Maluku Utara

Berita lainnya oleh Riman La Maulia

Soft Opening Gedung Baru Puskesmas Jikohay, Layanan Kesehatan Resmi Dimulai

6 April 2026 17:06

Soft Opening Gedung Baru Puskesmas Jikohay, Layanan Kesehatan Resmi Dimulai

Senter dan Karung Jadi Andalan, Pasar Tako Siang di Obi Tetap Berjalan

25 Maret 2026 21:37

Senter dan Karung Jadi Andalan, Pasar Tako Siang di Obi Tetap Berjalan

Banjir Berulang di Obi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Perusahaan

8 Maret 2026 22:58

Banjir Berulang di Obi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Perusahaan

Kerugian Petani Membengkak, Banjir Berulang di Obi Seret Nama PT Poleko Yubarsons

4 Maret 2026 11:15

Kerugian Petani Membengkak, Banjir Berulang di Obi Seret Nama PT Poleko Yubarsons

Bara Lama 2016 Kembali Disulut, PT Poleko Didesak Angkat Kaki dari Obi Jika Tak Penuhi Tuntutan

27 Februari 2026 03:14

Bara Lama 2016 Kembali Disulut, PT Poleko Didesak Angkat Kaki dari Obi Jika Tak Penuhi Tuntutan

Warga Obi Segel Kantor PT Poleko Yubarsons, Tuntut Tanggung Jawab Kerusakan Hutan

25 Februari 2026 21:30

Warga Obi Segel Kantor PT Poleko Yubarsons, Tuntut Tanggung Jawab Kerusakan Hutan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H