KETIK, GRESIK – Aktivitas pengurukan lahan untuk pengembangan kawasan industri di Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, mendapat penolakan dari warga tiga desa setempat.
Mereka memasang sejumlah spanduk berisi tuntutan di sekitar lokasi proyek sebagai bentuk protes terhadap dampak aktivitas pengurukan yang dinilai mengganggu tambak dan saluran air masyarakat.
Salah satu spanduk berukuran besar memuat tulisan, “Wahai Pengembang JIIPE dan Oligarki Jangan Rampas Hak Petani Tambak, Kami Menuntut Ganti Rugi, Lahan Kami Produktif Bukan Lahan Tidur”.
Warga menilai aktivitas pengurukan di dekat kawasan tambak tersebut menimbulkan sejumlah persoalan.
Di antaranya dugaan pencemaran air tambak hingga hilangnya saluran sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pengairan.
Malik, salah seorang petani tambak asal Desa Watuagung, Mengare, mengatakan pemasangan spanduk merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga.
Ia menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan kawasan industri, tetapi meminta pengembang memperhatikan dampaknya terhadap mata pencaharian warga.
“Intinya kami bukan anti pembangunan. Kami meminta pihak pengembang kawasan untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan, karena ini menyangkut soal mata pencaharian masyarakat kecil. Apalagi aktivitas pengurukan ini sudah membawa dampak terhadap lahan tambak kami, termasuk banyak ikan yang mati. Karena itu kami menuntut kejelasan lahan serta ganti rugi,” kata Malik.
Menurutnya, warga telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi dengan manajemen PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) dan JIIPE.
Namun, hingga kini belum ada titik temu yang diharapkan masyarakat.
“Sebenarnya warga sudah pernah mediasi dengan pihak manajemen PT. BKMS dan JIIPE, tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda tuntutan warga ditindaklanjuti. Faktanya proyek masih jalan terus, bahkan semakin mendekati lahan tambak warga,” terangnya.
Malik menyebut sedikitnya enam titik tambak aktif milik warga terdampak langsung aktivitas pengurukan.
Seluruh lahan tersebut, menurutnya, masih digarap masyarakat untuk kegiatan budidaya perikanan.
“Ada enam lahan yang paling terdampak. Semuanya masih aktif digarap warga,” tandasnya.
Warga berharap pihak pengembang kawasan industri segera memberikan penjelasan dan merespons tuntutan masyarakat, terutama terkait dampak terhadap tambak serta permintaan ganti rugi.
“Kami berharap pihak pengembang kawasan industri bijak dalam menyikapi persoalan ini, agar segera ada titik temu dan solusi konkret. Sehingga polemik ini bisa segera selesai,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT BKMS maupun JIIPE belum memberikan keterangan resmi terkait protes warga tersebut.
Aksi pemasangan spanduk berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur pemerintah desa, nelayan, dan pemuda desa.(*)
