DPRD Desak Ketegasan Pemkab Gresik dalam Pengawasan Pemanfaatan Tata Ruang

Jurnalis: Aris Erwandi
Editor: Muhammad Faizin

31 Jan 2026 11:25

Thumbnail DPRD Desak Ketegasan Pemkab Gresik dalam Pengawasan Pemanfaatan Tata Ruang
Anggota Komisi III DPRD Gresik Yuyun Wahyudi berbincang mengenai evaluasi tata ruang wilayah pada acara Rembuk Akur di Balai Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Ashluchul Alif. (Foto: Rif for Ketik)

KETIK, GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk memperketat pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dinilai penting agar seluruh aktivitas pembangunan, baik sektor industri maupun permukiman, berjalan tertib dan sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

Dorongan tersebut muncul seiring meningkatnya laju investasi industri dan pembangunan perumahan di Kabupaten Gresik. Kondisi ini menuntut peran aktif pemerintah daerah untuk memastikan setiap pembangunan telah mematuhi ketentuan tata ruang di masing-masing wilayah, mengingat seluruh perizinan bangunan beserta izin turunannya berada di bawah kewenangan Pemkab Gresik.

Dalam konteks tersebut, DPRD menilai pengendalian tata ruang harus dilakukan secara konsisten dan tegas. Pengawasan yang lemah dikhawatirkan dapat memicu ketidakteraturan pemanfaatan lahan dan berpotensi menimbulkan konflik ruang di kemudian hari.

Anggota Komisi III DPRD Gresik, Yuyun Wahyudi, menegaskan bahwa pemerintah eksekutif perlu segera melakukan penegasan pengendalian tata ruang, khususnya di wilayah Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah.

Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026

“Hari ini pemerintah eksekutif perlu diingatkan, paling tidak kontrol terhadap RTRW atau tata ruang, khususnya wilayah Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah. Sudah banyak tata kelola ruang kita di wilayah tersebut yang harus dikaji ulang,” kata Yuyun Wahyudi, Jumat, 30 Januari 2026. 

Ia menilai kajian ulang tersebut mendesak dilakukan lantaran belum adanya kejelasan penegasan terkait pemanfaatan ruang. Mulai dari lahan sawah dilindungi (LSD), lahan hijau produktif, hingga pembagian zona kawasan industri dan hunian di masing-masing kecamatan.

“Jangan sampai menunggu ada kepentingan baru dirubah atau dimunculkan tata kelola ruang baru yang tidak semestinya, jadi harus ada penegasan,” tandas Wahyudi.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kecamatan saat ini telah rampung. Menurutnya, kepastian tata ruang yang jelas akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembangunan wilayah yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Wagub Emil Hadiri Groundbreaking PT Geabh, Investasi Rp5,4 Triliun Dorong Hilirisasi Industri Kimia Jatim

“Jadi misalnya satu wilayah atau kecamatan mau dijadikan apa, kalau industri ya industri, kalau lahan hijau ya jangan dikasih industri. Biar ada pemetaan dan tidak separuh-separuh,” tegasnya.

DPRD Gresik kembali mengingatkan bahwa peran pemerintah daerah tidak hanya sebatas pemberi layanan administrasi perizinan, melainkan juga sebagai pengendali utama pemanfaatan ruang. Pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran tata ruang serta menjaga arah pembangunan tetap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (*)

Baca Sebelumnya

Kota Surabaya dan Magetan Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini! Cek Daerahmu Sekarang

Baca Selanjutnya

Menikmati Hangatnya Olahan Ketela Kawi dan Kentang Lokal di Tengah Dinginnya Perbatasan Malang-Batu ala Burning Bar

Tags:

RTRW Gresik DPRD Gresik Komisi III Gresik gresik

Berita lainnya oleh Aris Erwandi

Sengketa Lahan PT BIP Gresik, Sebagian Warga Desa Melirang Terima Tali Asih

7 April 2026 19:02

Sengketa Lahan PT BIP Gresik, Sebagian Warga Desa Melirang Terima Tali Asih

Pemkab Gresik Bentuk Satgas Khusus, Jaga Standar Higienitas 112 Dapur MBG yang Beroperasi

3 April 2026 15:34

Pemkab Gresik Bentuk Satgas Khusus, Jaga Standar Higienitas 112 Dapur MBG yang Beroperasi

Rayakan Kemenangan, Siswa-Siswi KB-TK Aisyiyah Bustanul Athfal 12 Pantenan Kompak Bawa Toples Jajan

30 Maret 2026 15:03

Rayakan Kemenangan, Siswa-Siswi KB-TK Aisyiyah Bustanul Athfal 12 Pantenan Kompak Bawa Toples Jajan

Kebakaran Pom Mini di Campurejo Gresik Hanguskan Rumah dan Motor

24 Maret 2026 15:31

Kebakaran Pom Mini di Campurejo Gresik Hanguskan Rumah dan Motor

Gantangan Kicaumania Bungah BC Rutin Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu Di Gresik

18 Maret 2026 05:07

Gantangan Kicaumania Bungah BC Rutin Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu Di Gresik

Ramadan Berkah, Laskar Pantura Bagi Takjil: Setelah Sidayu Kini Sasar Dukun

12 Maret 2026 21:40

Ramadan Berkah, Laskar Pantura Bagi Takjil: Setelah Sidayu Kini Sasar Dukun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar