Agus Setiadi Bawa Semangat Anti Korupsi ke Jawa Barat

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

17 Okt 2025 18:35

Thumbnail Agus Setiadi Bawa Semangat Anti Korupsi ke Jawa Barat
Kajari Denpasar, Agus Setiadi, SH MH dipromosikan sebagai Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. (Foto: Kejari Denpasar for Ketik.com)

KETIK, DENPASAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Agus Setiadi secara resmi menutup masa jabatannya di Pulau Dewata dengan meninggalkan catatan emas yang mengesankan. Kinerjanya yang menonjol mengantarkannya pada promosi bergengsi ke jabatan yang lebih tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Agus Setiadi dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kenaikan jabatan ini merupakan pengakuan nyata atas kepemimpinan Agus Setiadi yang berorientasi pada integritas, prestasi, dan pelayanan publik yang humanis.

Hal itu berdasar Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP-IV-1425/10/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang di tangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin), Hendro Dewanto, tertanggal 13 Oktober 2025.

Memimpin Cepat, Meraih Prestasi Tertinggi

Meskipun masa jabatannya di Denpasar tergolong singkat Agus Setiadi baru mulai memimpin Kejaksaan Negeri Denpasar pada November 2023, namun dampaknya terasa signifikan. Kepemimpinannya yang progresif berhasil membawa Kejaksaan Negeri Denpasar sukses meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan itu adalah predikat Unit Pelayanan Publik (UPP) Terbaik pada kategori Pelayanan Publik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmennya dalam mewujudkan layanan hukum yang setara dan mudah diakses semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan, menjadikan Denpasar model layanan Kejaksaan yang inklusif.

Jejak karier Agus Setiadi menunjukkan perjalanan yang progresif dan penuh tantangan. Sebelum bertugas di Denpasar, ia pernah mengemban tugas penting sebagai Aspidum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) sebuah peran yang membuatnya meraih Penghargaan Peringkat I dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Baca Juga:
Retret di Akmil, Ketua DPRD Jatim Digembleng soal Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan

Sebelumnya lagi, saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, ia berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,2 Miliar dari kasus korupsi.

Pemulihan Aset dan Ketegasan Hukum

Selama memimpin di Denpasar, Kajari Agus Setiadi menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Keberhasilan di bidang Pidana Khusus (Pidsus) meliputi: Pemulihan Keuangan Negara Signifikan: Kejaksaan Negeri Denpasar berhasil melakukan eksekusi dan penyetoran uang hasil lelang aset dari terpidana kasus korupsi senilai Rp4,8 miliar ke kas negara.

Capaian ini menegaskan efektivitas Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara kepada rakyat.
Penyidikan Perkara Korupsi: Agus Setiadi aktif mendorong penuntasan sejumlah perkara korupsi, memperkuat fungsi Kejaksaan sebagai pengawas keuangan negara, dan memastikan setiap penyalahgunaan wewenang ditindak sesuai hukum.
 

Harapan untuk Tanah Pasundan

Saat menyampaikan pesan perpisahan, Agus Setiadi menegaskan filosofi kerjanya. "Bagi seorang jaksa, di manapun ditugaskan itu adalah amanah," ucapnya, Jumat,17 Oktober 2025.

Jabatan Aspidum Kejati Jawa Barat merupakan posisi strategis yang akan diemban dengan harapan dapat membawa semangat penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan antikorupsi yang telah Agus Setiadi terapkan di daerah-daerah sebelumnya ke tingkat regional yang lebih luas.

Baca Juga:
Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Ia kini segera bertugas di salah satu Kejaksaan Tinggi terbesar, membawa mandat untuk menjamin penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat luas di Tanah Pasundan.

Adapun pengganti Agus Setiadi sebagai Kajari Denpasar adalah Trimo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. (*)

Baca Sebelumnya

Resmi Terdaftar sebagai Anggota AFP Jatim, Songennep FC Siap Gebrak Liga Futsal Jatim

Baca Selanjutnya

‎Tiga Tahun MPP Among Warga, Simbol Reformasi Birokrasi Pemkot Batu di HUT ke-24

Tags:

Agus Setiadi Kajari Denpasar promosi jabatan Aspidum Kejati Jawa Barat integritas Prestasi Pelayanan Publik Humanis Penegakan hukum Kejaksaan Agung RI Karier Kepemimpinan Puspenkum Kejagung Penkum Kejati Bali

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

18 April 2026 19:27

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

18 April 2026 19:19

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

18 April 2026 14:45

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

18 April 2026 14:42

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

17 April 2026 18:59

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

17 April 2026 18:43

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda