45 Narapidana Lapas Cilegon Terima Remisi Natal

Jurnalis: Khoirul Umam
Editor: Aziz Mahrizal

25 Des 2024 18:21

Thumbnail 45 Narapidana Lapas Cilegon Terima Remisi Natal
Warga binaan Lapas kelas IIA Cilegon mendapatkan remisi Natal, Rabu 25 Desember 2024. (Foto: Lapas Kelas IIA Cilegon/ketik.co.id)

KETIK, CILEGON – Dalam rangka perayaan Natal 2024, Lapas Kelas IIA Cilegon memberikan remisi khusus kepada 45 warga binaan beragama Katolik dan Protestan. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat pada Rabu, 25 Desember 2024.

Dari total 48 warga binaan yang berhak diusulkan, sebagian besar memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut.

Pemberian remisi Natal tersebut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jalu Yuswa Panjang, yang turut memberikan pesan motivasi kepada para warga binaan.

Selain itu, Viktor Teguh Prihartono, perwakilan dari tim pemantauan pengamanan Natal dan Tahun Baru Direktorat Keamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, juga hadir untuk melakukan monitoring pelaksanaan pemberian remisi Natal 2024. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan pentingnya kelancaran, transparansi, dan makna pemberian remisi sebagai bagian dari sistem pembinaan.

Baca Juga:
Sebanyak 229 WBP Rutan Situbondo Memenuhi Syarat Dapat Remisi Idulfitri

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Yosafat Rozanto mengatakan, Remisi yang diberikan meliputi Remisi Khusus I yaitu pengurangan masa hukuman tanpa langsung bebas dan Remisi Khusus II yaitu pengurangan masa hukuman dengan langsung bebas.

"Sebanyak 44 warga binaan menerima Remisi Khusus I dengan pengurangan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Sementara itu, satu warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II dengan pengurangan 1 bulan 15 hari, meskipun tetap harus menjalani subsider," katanya kepada media, Rabu, 25 Desember 2024.

Namun, kata dia, terdapat lima warga binaan yang tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi. Hal ini disebabkan berbagai alasan, seperti keterlambatan proses administrasi, ketidaklengkapan persyaratan, serta status pidana pengganti denda. Di sisi lain, dua warga binaan telah menjalani pembebasan bersyarat sebelumnya.

Lebih lanjut, kata Yosafat, pemberian remisi Natal merupakan bagian dari hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan. Yosafat menegaskan bahwa remisi ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi untuk terus memperbaiki diri.

Baca Juga:
Lapas Batam Beri Remisi Ribuan Warga Binaan di HUT Ke-80 RI, Wali Kota: Momen Evaluasi Diri

“Remisi ini mencerminkan nilai-nilai kasih dan pengampunan, sejalan dengan makna Natal. Kami berharap para warga binaan dapat menjadikannya sebagai dorongan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ujar Yosafat.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang mengapresiasi pemberian remisi khusus tersebut.

“Remisi ini adalah bukti keberhasilan pembinaan yang dilakukan di Lapas," terang Jalu.

Jalu berharap, para warga binaan dapat terus menunjukkan komitmen dalam memperbaiki diri sehingga kelak mampu berkontribusi positif di masyarakat.

"Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan juga cerminan dari sistem pemasyarakatan yang berbasis kemanusiaan," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan

Baca Selanjutnya

Momentum Nataru, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Gaungkan Toleransi

Tags:

Remisi Natal 2024 Lapas kelas IIA Cilegon Remisi Natal Remisi

Berita lainnya oleh Khoirul Umam

Terkendala Lahan, Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Cilegon Lamban

7 April 2026 15:15

Terkendala Lahan, Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Cilegon Lamban

Demi Program Prioritas 2027, Pemkot Cilegon Siapkan Skema Baru

2 April 2026 12:00

Demi Program Prioritas 2027, Pemkot Cilegon Siapkan Skema Baru

Tolak Wacana PPPK Dirumahkan, Muhsinin Sebut Kinerja PPPK Lebih Baik Daripada PNS

30 Maret 2026 11:50

Tolak Wacana PPPK Dirumahkan, Muhsinin Sebut Kinerja PPPK Lebih Baik Daripada PNS

Haul Ke-470 M Sultan Maulana Hasanudin Banten, 500 Ribu Undangan Hadir

28 Maret 2026 14:42

Haul Ke-470 M Sultan Maulana Hasanudin Banten, 500 Ribu Undangan Hadir

Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Banten Menjerit Hak Tak Setara dengan PNS

19 Maret 2026 22:45

Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Banten Menjerit Hak Tak Setara dengan PNS

Wali Kota Cilegon Buka Ruang Kritik untuk Perbaikan Kinerja Pemerintahan

18 Maret 2026 12:49

Wali Kota Cilegon Buka Ruang Kritik untuk Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar