Tudingan Pelantikan Pengurus AGPAII Cilegon Cacat Hukum Dibantah, Ini Penjelasan Sekretaris

Jurnalis: Khoirul Umam
Editor: Mustopa

26 Jun 2025 18:26

Thumbnail Tudingan Pelantikan Pengurus AGPAII Cilegon Cacat Hukum Dibantah, Ini Penjelasan Sekretaris
Ketua pelaksana sekaligus tim formatur Pelantikan DPD AGPAII Cilegon, Suroj Albantani. (Foto: Suroj for Ketik)

KETIK, CILEGON – Tudingan terkait kepengurusan DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Cilegon periode 2025-2027 yang disebut cacat hukum dibantah oleh Ketua pelaksana sekaligus tim formatur Pelantikan DPD AGPAII, Suroj Albantani.

Suroj bahkan mempertanyakan tuduhan tersebut karena semuanya dinilai sudah sesuai dengan mekanisme organisasi.

"Kalau memang cacat hukum, coba tunjukan di mana cacat hukumnya? Ini pelantikan bisa terjadi sudah melalui prosedur. Bahkan yang melantik kan pengurus DPW AGPAII Provinsi Banten," terang Suroj kepada Ketik, Kamis, 26 Juni 2025.

Suroj menjelaskan, pelantikan tersebut bisa terjadi karena memang ada hal yang luar biasa. Yaitu, ketua terpilih hasil pemilihan pada 2022 lalu, Sumjaini ternyata di tengah jalan tugas mengajarnya pindah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Cilegon.

Baca Juga:
Mengenal Hengki Fernando, Mahasiswa UINSA yang Aktif Berprestasi dan Menggerakkan Diskusi Intelektual

Dikarenakan pindah tugas, berdasarkan AD/ART organisasi, anggota adalah guru yang mengajar di satuan pendidikan SD, SMP, SMA/SMK.

"Berdasarkan aturan tersebut, akhirnya kita musyawarah. Berhubung ketika pemilihan saat itu selain Pak Sumjaini yang maju, ada Pak Mufti Ali. Akhirnya kita musyawarah dan kita adakanlah musyawarah luar biasa untuk membahas ini," katanya.

"Hasilnya, semua sepakat karena Pak Sumjaini pindah tugas, akhirnya Pak Mufti Ali yang melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi," jelas Suroj.

Menurut Suroj, apa yang dilakukan oleh organisasi, semuanya sudah sesuai dengan mekanisme organisasi. 

Baca Juga:
GOW Situbondo Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa kepada Pengguna Jalan

"Tidak cacat hukum. Semua karena ada persoalan yang luar biasa yang akhirnya harus diselesaikan melalui cara yang luar biasa juga," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah anggota menilai jika pelantikan pengurus AGPAII Kota Cilegon yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon tersebut tidak sah.(*)

Baca Sebelumnya

Sambut Tahun Baru Islam, Ponpes Nurul Jadid Paiton Gelar Rangkaian Amaliyah Hijriah

Baca Selanjutnya

Aksi Nyata untuk Palestina, LAZ YASA dan Pemkot Malang Sepakat Kerja Sama

Tags:

DPD AGPAII Cilegon Periode 2025-2027 Suroj Albantani bantah Sesuai prosedur organisasi

Berita lainnya oleh Khoirul Umam

Terkendala Lahan, Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Cilegon Lamban

7 April 2026 15:15

Terkendala Lahan, Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Cilegon Lamban

Demi Program Prioritas 2027, Pemkot Cilegon Siapkan Skema Baru

2 April 2026 12:00

Demi Program Prioritas 2027, Pemkot Cilegon Siapkan Skema Baru

Tolak Wacana PPPK Dirumahkan, Muhsinin Sebut Kinerja PPPK Lebih Baik Daripada PNS

30 Maret 2026 11:50

Tolak Wacana PPPK Dirumahkan, Muhsinin Sebut Kinerja PPPK Lebih Baik Daripada PNS

Haul Ke-470 M Sultan Maulana Hasanudin Banten, 500 Ribu Undangan Hadir

28 Maret 2026 14:42

Haul Ke-470 M Sultan Maulana Hasanudin Banten, 500 Ribu Undangan Hadir

Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Banten Menjerit Hak Tak Setara dengan PNS

19 Maret 2026 22:45

Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Banten Menjerit Hak Tak Setara dengan PNS

Wali Kota Cilegon Buka Ruang Kritik untuk Perbaikan Kinerja Pemerintahan

18 Maret 2026 12:49

Wali Kota Cilegon Buka Ruang Kritik untuk Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar