Sindikat Narkoba Cilacap Dibongkar: 3 Kurir Ditangkap, Pemasok Diburu

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Aziz Mahrizal

4 Mei 2025 20:30

Thumbnail Sindikat Narkoba Cilacap Dibongkar: 3 Kurir Ditangkap, Pemasok Diburu
Ilustrasi penangkapan tersangka peradaran narkoba sabu oleh Polresta Cilacap. (Ilustrasi: Rihad Kumala/Ketik.co.id)

KETIK, CILACAP – Satresnarkoba Polresta Cilacap menangkap dua pria tersangka kasus peredaran narkoba di sebuah rumah kawasan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Rabu, 30 April 2025.

Kedua tersangka berinisial YRS (32) warga Kecamatan Kawunganten dan AS (42) warga Kecamatan Kesugihan kini mendekam di balik jeruji besi.

Dalam operasi penangkapan, YRS dan AS tak berkutik saat dibekuk polisi. Dari keduanya, petugas menyita narkoba jenis sabu seberat total 4,51 gram siap edar, sebuah tas putih, alat komunikasi, dan sepeda motor yang digunakan untuk distribusi narkoba. Selain itu, dari tangan AS juga diamankan sebuah ponsel yang digunakan untuk pemesanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa YRS memperoleh sabu dari seseorang berinisial UK. Mereka bertransaksi melalui aplikasi percakapan. Ia mengaku sudah empat kali menjalin kerja sama dengan UK. 

Baca Juga:
PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Total 15 paket sabu yang diterima, sebanyak 12 sudah diedarkan di wilayah Purwokerto dan Cilacap. Tiga paket lainnya masih tersisa, dan satu di antaranya akan diberikan kepada AS, yang bertindak sebagai perantara berdasarkan pesanan dari seseorang bernama Acil. 

Para tersangka dijanjikan imbalan Rp50 ribu serta jatah sabu untuk setiap paket yang berhasil dijual.

Satresnarkoba Polresta Cilacap kembali melakukan penelusuran dan berhasil mengungkap kasus serupa pada Jumat, 2 Mei 2025 di Kecamatan Sampang. Petugas menangkap seorang pria berinisial EH (52) warga Kecamatan Kroya, saat hendak mengedarkan sabu.

Dalam operasi itu, petugas menyita 11 paket sabu seberat 3,58 gram yang disembunyikan dalam potongan sedotan bening, serta sejumlah barang bukti lain seperti sepeda motor, ponsel, celana pendek, hingga kemasan bekas makanan dan minuman.

Baca Juga:
Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

EH mengaku telah 7 kali menjalankan tugas sebagai kurir dengan modus “menanam sabu" atas perintah dari inisial CN melalui aplikasi percakapan. EH mendapat imbalan Rp50 ribu per transaksi.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, mengatakan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Jajaran Polresta Cilacap tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya," tegasnya.

"Kami serius dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan akan menangkap tiga pelaku lainnya, mengingat peran mereka sebagai pemasok dan pengendali jaringan sabu di wilayah Jawa Tengah. (*)

Baca Sebelumnya

Survei Nasional OJK-BPS: Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 Meningkat

Baca Selanjutnya

Persikoba Kota Batu Lolos ke Babak 16 Besar Liga 4 Nasional

Tags:

Cilacap Polresta Cilacap Ruruh Wicaksono narkoba

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

12 April 2026 22:29

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

11 April 2026 08:49

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

4 April 2026 21:22

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

4 April 2026 06:40

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar