Petani dan Nelayan Kampung Laut Geruduk BPN Cilacap, Tuntut Tanah Timbul yang Diklaim Lapas Nusakambangan

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Dendy Ganda Kusumah

27 Feb 2026 10:42

Thumbnail Petani dan Nelayan Kampung Laut Geruduk BPN Cilacap, Tuntut Tanah Timbul yang Diklaim Lapas Nusakambangan
Puluhan warga Kampung Laut kembali menggeruduk BPN Cilacap, pada Kamis, 26 Februari 2026. Mereka menuntut kejelasan soal tanah timbul yang diklaim Lapas Nusakambangan. (Foto: Nani Eko/Ketik.com)

KETIK, CILACAP – Puluhan petani dan nelayan Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, menggeruduk Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap, Kamis, 26 Februari 2026. Mereka menuntut kejelasan status tanah timbul di wilayahnya yang telah digarap selama puluhan tahun, namun belakangan diklaim sebagai milik Lapas Nusakambangan.

Aksi diawali dengan orasi di depan Kantah Cilacap. Massa kemudian merangsek masuk ke halaman kantor dan melanjutkan orasi. Mereka membawa spanduk bertuliskan, “Kembalikan tanah timbul kami, jangan sampai tanah kami jatuh di tangan yang tidak bertanggung jawab untuk menghidupi kelompok oligarki dan dibekingi oleh aparatur negara dan instansi pemerintah.”

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang digelar pada September 2025 lalu. Warga menilai tuntutan dalam aksi pertama tidak mendapat respons maupun tindak lanjut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilacap maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Koordinator aksi, Wandi Nasution, mempertanyakan dasar klaim Lapas Nusakambangan atas lahan tersebut. Ia menanyakan apakah pihak lapas telah mengantongi dokumen legal, seperti Sertifikat Hak Pakai (SHP), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), ataupun Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga:
PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

“Apakah sudah ada hak atas status tanah itu? Kalau memang ada, tolong dibuka secara transparan,” ujarnya.

Lahan sengketa seluas 34,2 hektare itu berada di wilayah Kecamatan Kampung Laut, membentang dari Klaces hingga Gragalan. Lahan tersebut disebut telah dibuka oleh Lapas Nusakambangan untuk dijadikan balai latihan kerja (BLK) maupun program food estate atau ketahanan pangan.

Wandi juga menyinggung pernyataan salah satu anggota DPR RI yang sebelumnya menyebut luas tanah Nusakambangan mencapai 12 ribu hektare. Namun, menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan luasnya hanya sekitar 10 ribu hektare, sementara 2 ribu hektare lainnya merupakan wilayah Kecamatan Kampung Laut.

Ia menilai klaim sepihak atas lahan, termasuk untuk program food estate, berpotensi mengancam keberlangsungan hidup warga yang menggantungkan pendapatan dari sektor pertanian dan perikanan.

Baca Juga:
Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

“Cilacap sedang tidak baik-baik saja. Warga sedang berjuang, tetapi pemerintah tidak hadir. Lagi-lagi masyarakat yang menjadi korban kebijakan,” tegasnya.

Wandi juga menekankan peran BPN sebagai pihak yang berwenang menerbitkan sertifikat dalam sengketa tanah tersebut. Ia meminta agar Bupati Cilacap tidak terburu-buru menandatangani dokumen apa pun terkait pemanfaatan lahan, baik untuk food estate, BLK, maupun program lainnya, sebelum persoalan tuntas.

Dalam audiensi dengan pihak terkait, pembahasan disebut akan ditingkatkan ke tingkat Sekretaris Daerah (Sekda). Warga mengaku telah mengirimkan surat secara paralel kepada BPN dan Sekda, dengan fokus pada titik lokasi sengketa dan arah penyelesaiannya.

Warga juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran dalam proses yang berjalan. Pemda Cilacap disebut telah membentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bertemu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Januari 2026. Namun hingga kini, belum ada pembaruan informasi mengenai hasil pertemuan tersebut.

“Kami sangat mengkhawatirkan persoalan tanah ini karena menjadi sumber pendapatan petani dan nelayan di Kampung Laut. Jangan sampai kebijakan yang diambil tidak berpihak pada warga,” tandas Wandi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga. (*)

Baca Sebelumnya

FK UNTAG Surabaya Raih Akreditasi LAM-PTKes, Perkuat Mutu Pendidikan Dokter

Baca Selanjutnya

Qiyamul Lail sebagai Kunci Kesehatan Jasmani dan Rohani

Tags:

Cilacap

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

11 April 2026 08:49

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

4 April 2026 21:22

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

4 April 2026 06:40

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

KPU Cilacap Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

3 April 2026 20:57

KPU Cilacap Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar