56.596 Peserta BPJS PBI di Cilacap yang Dinonaktifkan Bisa Ajukan Reaktivasi

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Al Ahmadi

18 Feb 2026 22:37

Thumbnail 56.596 Peserta BPJS PBI di Cilacap yang Dinonaktifkan Bisa Ajukan Reaktivasi
BPJS Kesehatan PBI di Cilacap yang dinonaktifkan dapat mengajukan Reaktivasi dengan beberapa ketentuan. (Foto: Nani Eko/Ketik.com)

KETIK, CILACAP – Sebanyak 56.596 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kabupaten Cilacap dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kebijakan tersebut merujuk pada hasil pemutakhiran data sosial ekonomi yang dilakukan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial PPA Kabupaten Cilacap, dr. Moch Ichlas Riyanto menyampaikan, dari jumlah peserta yang telah mengajukan reaktivasi, sebagian telah kembali aktif.

Peserta dapat kembali menggunakan BPJS PBI yang mereka miliki setelah proses pengaktifan ulang selesai untuk memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Baca Juga:
PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

"Jadi pengaktifan kembali peserta BPJS Kesehatan PBI JKN ini sejak awal Februari 2026. Selain berhasil mengajukan pengaktifan kepesertaan kembali, mereka juga mendapat pelayanan kesehatan segera apabila mempunyai riwayat penyakit tertentu, kronis ataupun katastropik," ujar Ichlas.

Ia mencontohkan, peserta yang harus menjalani cuci darah rutin maupun dalam kondisi darurat medis yang membahayakan keselamatan jiwa bisa segera diajukan untuk diaktifkan kembali.

"Contohnya peserta harus cuci darah rutin atau darurat medis yang membahayakan keselamatan jiwa maka dapat diaktivasi kembali," imbuhnya.

Penonaktifan dilakukan karena adanya ketidaksesuaian data dalam sistem Kemensos.

Baca Juga:
Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

Peserta yang masuk kategori Desil 5 ke atas dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

Ichlas mengimbau warga yang kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan agar tidak panik dan segera mengurus reaktivasi melalui Dinas Sosial maupun pemerintah desa atau kelurahan setempat.

"Intinya peserta bisa mengurus atau meminta bantuan ke Dinsos, nanti kita jelaskan alasan dinonaktifkan. Biasanya ditemukan penyebabnya rata-rata telah pindah Desil adanya peningkatan taraf hidup seperti pendapatan dan lainnya," terang Ichlas.

Proses reaktivasi dapat dilakukan langsung ke Dinsos, melalui pendamping sosial, atau kepada kepala desa setempat yang kemudian akan difasilitasi ke dinas terkait.

"Reaktivasi dilakukan langsung ke Dinsos namun bisa juga ke pendamping kita atau kepada kepala desa setempat," lanjutnya.

Ia menambahkan, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi agar BPJS PBI dapat dimiliki kembali, salah satunya dengan melampirkan surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan.

"Dengan surat keterangan dari rumah sakit artinya peserta memang membutuhkan layanan kesehatan," pungkas dr. Ichlas.

Dinas Sosial PPA Kabupaten Cilacap memastikan proses reaktivasi terus berjalan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.(*)

Baca Sebelumnya

Edukasi Pertanian Sejak Dini, Mahasiswa PMT UNITRI Ajak Siswa SDN 01 Jedong Belajar Pascapanen

Baca Selanjutnya

Festival ‘Durenan Rek!’ Unesa Kembali Digelar, Dorong UMKM dan Petani Durian Lokal

Tags:

Cilacap Dinsos PPA Cilacap Moch Ichlas Riyanto BPJS Kesehatan PBI JKN Kemensos Reaktivasi BPJS Jaminan Kesehatan Nasional

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

Lecehkan Partai-Ketua Umum, Ketua NasDem Cilacap Kecam Pemberitaan Tempo

15 April 2026 21:57

Lecehkan Partai-Ketua Umum, Ketua NasDem Cilacap Kecam Pemberitaan Tempo

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

12 April 2026 22:29

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

11 April 2026 08:49

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

4 April 2026 21:22

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H