Dari 7 Tahanan Pengadilan Negeri Cianjur yang Kabur, 6 Sudah Ditangkap

Jurnalis: Wandi Ruswannur
Editor: M. Rifat

19 Apr 2024 00:01

Thumbnail Dari 7 Tahanan Pengadilan Negeri Cianjur yang Kabur, 6 Sudah Ditangkap
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan bersama Kajari Cianjur Yudi Prihastoro dalam Konferensi Pers (18/04/2024) (Foto: Humas Polres Cianjur/Ketik.co.id)

KETIK, CIANJUR – Polres Cianjur kembali menggelar konferensi pers tentang perkembangan pencarian dan penangkapan tahanan yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Cianjur.

Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Yudi Prihastoro dan jajarannya.

Kapolres Cianjur mengatakan, dari 7 tahanan yang kabur, petugas dari Sat Reskrim Polres telah berhasil menangkap kembali 6 pelaku setelah 24 hari melarikan diri. Kini tinggal menyisakan 1 orang yang masih jadi daftar pencarian orang (DPO).

“2 orang terakhir yang berhasil kami amankan atas nama Riko Permana umur 23 tahun dan Yeri Abdul Rahman umur 31 tahun. Keduanya merupakan warga Kabupaten Cianjur," kata Kapolres, Kamis (18/04/2024).

Baca Juga:
Kalapas Blangpidie Ungkap Prosedur Kunjungan Tahanan, Termasuk Pengacara

Dikatakannya, saat proses penangkapan, keduanya berada di tempat persembunyian cukup jauh dari keramaian, yaitu di daerah Kecamatan Cikalongkulon.

"Nah setelah penangkapan ini, kedua tahanan tersebut akan kami serahkan kembali kepada Kejaksaan Negeri Cianjur untuk dilakukan proses selanjutnya," jelasnya.

Untuk itu, Kapolres beserta Kajari Cianjur juga mengimbau agar pelaku tahanan dalam hal ini atas nama Ujang Irfan alias Boncel yang beberapa pekan buron agar segera menyerahkan diri.

"Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas bilamana tidak menyerahkan diri atau bahkan pada saat penangkapan melakukan perlawanan kepada petugas," terang perwira dengan dua melati di pundak itu.

Baca Juga:
Safari Ramadan: Kakanwil Ditjenpas Jatim Pastikan Layanan Kunjungan Lapas Jombang Maksimal Saat Idul Fitri

AKBP Aszhari berharap buron yang tinggal 1 orang ini segara menyerahkan diri dan pada keluarganya yang mengetahui keberadaan pelaku tahanan kabur agar menginformasikan kepada Polres Cianjur atau Kejaksaan Negeri Cianjur.

"Siapapun untuk tidak menutup-nutupi keberadaan tahanan yang kabur, karena ini tentunya menghambat proses penyidikan, sehingga setelah ditangkap bisa kami kenakan pasal,” pungkas Kapolres Cianjur. (*)

Baca Sebelumnya

Pemuda Pancasila Lumajang Sebar Anggota di Empat Kecamatan yang Dilanda Banjir

Baca Selanjutnya

Pilkada Kediri 2024, Bos Rokok Tajimas Mulai Tebar Pesona Lewat Baliho

Tags:

Cianjur Tahanan Kejaksaan Negeri Cianjur Pengadilan Negeri Cianjur buron kapolres cianjur

Berita lainnya oleh Wandi Ruswannur

Komitmen Raih Zero Net Emission, KAI Terus Kebut Fasilitas Stasiun Ramah Lingkungan

4 Agustus 2024 06:05

Komitmen Raih Zero Net Emission, KAI Terus Kebut Fasilitas Stasiun Ramah Lingkungan

Atasi Masalah Kotoran Hewan, Mahasiswa KKNT Inovasi IPB Adakan Penyuluhan Pembuatan Pupuk Kompos

31 Juli 2024 00:05

Atasi Masalah Kotoran Hewan, Mahasiswa KKNT Inovasi IPB Adakan Penyuluhan Pembuatan Pupuk Kompos

Potret Kebersamaan Prajurit TNI Nobar Final Timnas Indonesia U-19 vs Thailand

30 Juli 2024 05:23

Potret Kebersamaan Prajurit TNI Nobar Final Timnas Indonesia U-19 vs Thailand

LRT Jabodebek Kenalkan Transportasi Massal kepada Anak-Anak Lewat Edutrain

29 Juli 2024 05:52

LRT Jabodebek Kenalkan Transportasi Massal kepada Anak-Anak Lewat Edutrain

Resep Mudah Membuat Sate Jamur, Lezat!

28 Juli 2024 01:17

Resep Mudah Membuat Sate Jamur, Lezat!

Roadshow Bus KPK, Pemkab Cianjur Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Diskusi Anti Korupsi

27 Juli 2024 10:45

Roadshow Bus KPK, Pemkab Cianjur Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Diskusi Anti Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar