Dugaan Mafia Tanah di Brebes, Ahli Waris Kaget Lahan Orang Tua Beralih Nama Saat Daftar PTSL

Jurnalis: Makroni
Editor: Muhammad Faizin

27 Feb 2026 09:20

Headline

Thumbnail Dugaan Mafia Tanah di Brebes, Ahli Waris Kaget Lahan Orang Tua Beralih Nama Saat Daftar PTSL
Sunandar, Warga Pamulian Kecamatan Larangan Brebes yang mengaku tanah orang tuanya diserobot calo tanah dan berpindah nama (Foto: Makroni/Ketik.com)

KETIK, BREBES – Dugaan praktik mafia tanah mencuat di Kabupaten Brebes setelah seorang warga Desa Pamulian, Kecamatan Larangan, Sunandar (30), memprotes perubahan status lahan milik orang tuanya. Ia menduga ada keterlibatan calo dalam proses pengukuran tanah yang diduga berkaitan dengan pengadaan lahan untuk sebuah perusahaan.

Kasus ini terungkap saat Sunandar bersama ahli waris lainnya hendak mendaftarkan tanah sawah peninggalan orang tuanya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tanah tersebut masih tercatat dalam SPPT atas nama Walem dan berlokasi di Desa Cikesal Lor, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Pengukuran Ditolak, Status Tanah Berubah

Sunandar mengaku terkejut ketika petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan lahan tersebut tidak dapat diukur karena sudah pernah dilakukan pengukuran sebelumnya.

Baca Juga:
3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

Merasa ada kejanggalan, ahli waris kemudian menelusuri informasi tersebut ke Kantor BPN Brebes. Hasil pengecekan justru menimbulkan tanda tanya baru. Data menunjukkan nama pemilik tanah telah berubah menjadi Waheti. Padahal, menurut Sunandar, keluarga tidak pernah menjual maupun mengalihkan hak atas tanah tersebut.

"Kami kaget, niatnya mau daftar PTSL tapi tidak bisa diukur. Ternyata setelah dicek ke BPN, namanya sudah berubah atas nama Waheti, kami tidak kenal nama Waheti dan kami tidak pernah menjual atau mengalihkan hak tanah orang tua kami ke orang lain," ujar Sunandar, Sabtu 20 Februari 2026 di rumahnya.

Dugaan Keterlibatan Calo Tanah

Sunandar lalu melakukan penelusuran mandiri dan mendatangi salah satu oknum yang diduga terlibat sebagai calo pengadaan lahan. Ia mengklaim oknum tersebut mengakui telah melakukan proses pengukuran atas lahan dimaksud.

Baca Juga:
Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

"Kami sempat mempertanyakan ke salah satu calo tersebut dan mereka mengakuinya telah melakukan pengukuran," tambahnya.

Sunandar dan keluarga kemudian melaporkan persoalan ini ke BPN Brebes hingga berkoordinasi dengan BPN Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, pihak provinsi berjanji menindaklanjuti temuan tersebut.

"Jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur atau administrasi, disampaikan BPN Provinsi saat koordinasi mengatakan bahwa hak atas tanah tersebut akan di nolkan atau dikembalikan kepada pemilik sah atau ahli waris sesuai alas hak yang semula," ujarnya lagi.

Dugaan Tumpang Tindih di Lokasi Lain

Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan tumpang tindih kepemilikan tanah tidak hanya terjadi di Desa Cikesal Lor. Warga Desa Pamulian, Kecamatan Larangan, juga mengaku menemukan kasus serupa.

Seorang narasumber Herdian, mengungkapkan adanya pengecekan data oleh pihak yang mengaku dari PT PLN (Persero) Regional Jawa Tengah. Mereka mendatangi balai desa untuk memeriksa buku besar tanah setelah menerima informasi bahwa lahan yang sebelumnya dibeli PLN untuk rencana penguatan jaringan SUTET di Dukuh Sembung, Pamulian, diduga telah berpindah kepemilikan ke warga Desa Karangbale.

Respons Pemerintah Desa dan BPN

Pemerintah desa setempat mengaku tidak mengetahui proses perubahan status tanah tersebut. Sekretaris Desa Pamulian menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses PTSL maupun pengadaan lahan perusahaan.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Desa Cikesal Lor yang mengaku baru mengetahui persoalan tersebut saat dihubungi pihak BPN.

Sementara itu, pihak Kantor ATR/BPN Brebes melalui staf bagian ukur, Kris, membantah adanya praktik pemindahan hak secara ilegal. Ia menyebut perubahan nama tersebut terjadi akibat kesalahan administratif saat proses pembuatan dokumen.

"kalau pindah nama itu sebenarnya bukan pindah nama, itu hanya kesalahan prosedur waktu pembikinan saja, jadi yang namanya proyek kadang bisa saja ada kesalahan dan sudah kita betulkan, sementara berkas berkas disini juga sudah kita betulkan dan kita proses sesuai prosedur yang berlaku," terang Kris, 25 Februari 2026.

Kris menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi sekitar September 2025 yang melibatkan ahli waris, Walem, dan mediator. Menurutnya, seluruh pihak telah mencapai kesepakatan dan membuat pernyataan tertulis bahwa tidak ada sengketa yang tersisa.

"jadi saya sudah menghubungi mediatornya mewakili disana dan tidak ada masalah. mediasi itu sekitar September 2025, sudah ada kesepakatan, Meraka juga sudah membuat surat pernyataan tidak ada masalah", kata Kris.

Warga Minta Transparansi

Kasus dugaan mafia tanah di Brebes ini memicu perhatian masyarakat setempat. Warga mendesak adanya transparansi dalam proses pengadaan lahan perusahaan maupun pelaksanaan program PTSL agar tidak merugikan masyarakat kecil.

Mereka berharap aparat terkait mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur dan memastikan hak kepemilikan tanah kembali kepada pemilik sah sesuai dokumen yang berlaku.(*)

Baca Sebelumnya

BPJS Kesehatan Banyuwangi Sosialisasikan Pemutakhiran Data JKN di Asembagus Situbondo

Baca Selanjutnya

DPUPR Lebak Mulai Kerjakan Kontruksi Ruas Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Anggaran Rp10,6 Miliar dari APBD 2026

Tags:

Dugaan tanah diserobot sertifikat Calo tanah Brebes Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap program ptsl BPN Brebes Mafia Tanah Kantor ATR/BPN Brebes

Berita lainnya oleh Makroni

Perkuat Struktur Akar Rumput, PDIP Brebes Gelar Fit and Proper Test Pengurus Kecamatan

19 April 2026 18:39

Perkuat Struktur Akar Rumput, PDIP Brebes Gelar Fit and Proper Test Pengurus Kecamatan

Kemiskinan dan Pengangguran Tinggi, DPRD Brebes Dorong Pembentukan Tim Khusus

17 April 2026 11:40

Kemiskinan dan Pengangguran Tinggi, DPRD Brebes Dorong Pembentukan Tim Khusus

Siswa SD di Ketanggungan Brebes Jadi Korban Perundungan Berulang, Alami Luka dan Trauma

16 April 2026 22:11

Siswa SD di Ketanggungan Brebes Jadi Korban Perundungan Berulang, Alami Luka dan Trauma

Jateng Siapkan Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Brebes, Target Produksi 18 Persen Susu Nasional

16 April 2026 21:50

Jateng Siapkan Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Brebes, Target Produksi 18 Persen Susu Nasional

Bank Brebes Borong Penghargaan Nasional 2026, Laba Tembus 130 Persen dan Dukung UMKM

16 April 2026 10:41

Bank Brebes Borong Penghargaan Nasional 2026, Laba Tembus 130 Persen dan Dukung UMKM

Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Terlarang, Ratusan Warga di Brebes Gerudug dan Hancurkan Warung

16 April 2026 09:00

Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Terlarang, Ratusan Warga di Brebes Gerudug dan Hancurkan Warung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend