KETIK, BREBES – Sejumlah pejabat dan mantan petinggi Perumda PDAM Tirta Baribis Brebes didapat informasi dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Semarang.
Pemaggilan tersebut diduga untuk dimintai keterangan terkait dengan penggunaan dana penyertaan modal dan CSR sebesar Rp18,9 miliar yang diduga tidak jelas peruntukanya.
Heri Tato dari Yapeknas Brebes menyoroti dan mengatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Semarang serius menangani persoalan di tubuh perusahaan milik daerah Kabupaten Brebes tersebut.
"Pemanggilan itu berkait dengan uang penyertaan modal dari Pemkab Brebes dan dana CSR yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar," ujar Heri Tato.
Baca Juga:
Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyuratTerpisah salah satu mantan petinggi PDAM Tirta Baribis Brebes saat dihubungi mengatakan bahwa selama menjabat, penggunaan dana CSR digunakan untuk kegiatan penanaman pohon.
"Jumlahnya pun tidak banyak. Beda saat setelahnya," terang melalui pesan singkat.
Ia juga mengaku tidak tahu menahu tentang dana yang disebutkan Karena saat dirinya menjabat semuanya sudah di audit BPK, dan dinyatakan tidak ada masalah.
Pejabat Aktif PDAM Brebes Membenarkan Pemanggilan
Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati TulungagungSementera, salah satu Pejabat aktif di PDAM Tirta Baribis Brebes yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan adanya pemanggilan dari APH di Semarang. Dia menyebut pemanggilan dilakukan terhadap beberapa orang terkait PDAM Brebes. Namun, dirinya tidak mengetahui persis permasalahan yang tengah ditangani. (*)