KETIK, BREBES – Momentum Hari Lahir Pancasila dimanfaatkan sejumlah akademisi, pejabat publik, dan tokoh nasional untuk menggelar forum refleksi kebangsaan bertajuk Sarasehan 81 Tahun Pancasila, Senin, 1 Juni 2026.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pancasila, di Antara Otoritas dan Legitimasi Kekuasaan” sebagai upaya mengkaji kembali posisi Pancasila dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan modern.
Acara yang berlangsung secara hibrida itu dipusatkan di Padepokan Kalisoga Slatri, Brebes, yang juga merupakan Kampus 3 Universitas Harkat Negeri.
Forum tersebut menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, anggota legislatif, hingga unsur pemerintahan daerah.
Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, MBA., selaku penyelenggara kegiatan menegaskan bahwa sarasehan tersebut menjadi langkah konkret untuk membedah sekaligus merefleksikan kembali peran Pancasila sebagai fondasi moral bangsa di tengah perkembangan politik dan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, Pancasila harus terus dijaga agar tidak hanya menjadi simbol atau legitimasi formal kekuasaan, melainkan tetap berfungsi sebagai pedoman etis dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
“Pancasila harus terus dikawal agar tetap menjadi penuntun moral bangsa, bukan sekadar alat pembenar bagi otoritas yang sedang berkuasa,” ujar Sudirman Said.
Untuk mengupas tema secara komprehensif, forum tersebut menghadirkan delapan panelis dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi. Mereka adalah Prof. Dr. Otto Gusti Madung, SVD, Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero; Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H., ahli hukum tata negara; Assoc. Prof. T.H. Sutarmin, S.S., M.M., Rektor Universitas Peradaban Bumiayu; Prof. Taufiqulloh, M.Hum., Rektor Universitas Pancasakti Tegal; serta Dr. Roby Setiadi, S.Kom., M.M., Rektor Universitas Bhamada Slawi.
Selain itu hadir pula Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Abdul Fikri Faqih, M.M., Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Azkiyyatu Thmainnah, S.K.M., M.Kes., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Ir. Djoko Gunawan, M.T.
Dalam diskusi tersebut, para panelis menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi nilai-nilai Pancasila ketika berhadapan dengan kepentingan politik praktis maupun pendekatan legalistik yang semata-mata berorientasi pada aspek formal hukum.
Para pembicara menekankan bahwa otoritas yang sah secara konstitusional harus selalu berjalan beriringan dengan legitimasi moral yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, kebijakan publik yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara luas.
Beragam perspektif hukum, filsafat, politik, dan sosial yang disampaikan dalam forum tersebut memperkaya diskusi mengenai masa depan demokrasi Indonesia. Para peserta diajak untuk melihat Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai kompas moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)
