Netfid Jatim: Bawaslu Bondowoso Jangan Obral PSU

Jurnalis: Haryono
Editor: Aziz Mahrizal

4 Des 2024 15:47

Thumbnail Netfid Jatim: Bawaslu Bondowoso Jangan Obral PSU
Netfid Jawa Timur saat pemantauan bersama delegasi luar negeri. (Foto: Netfid Jatim)

KETIK, BONDOWOSO – Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Jawa Timur ikut menyoroti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bondowoso. Netfid menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut memastikan proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai ketentuan. 

Koordinator Netfid Jawa Timur, Anwari meyoroti informasi terkait beredarnya informasi tentang usulan PSU di Kabupaten Bondowoso. Terutama dari berbagai sumber yang menyampaikan bahwa Bawaslu Bondowoso dianggap cukup aktif mewacanakannya. Netfid berharap agar Bawaslu Bondowoso tidak mudah mengobral rekomendasi PSU

“Informasi yang kami dapatkan di lapangan, Bawaslu Kabupaten Bondowoso dinilai sangat aktif mewacakanan potensi PSU susulan,” ungkap Anwari, Koordinator Netfid Jatim.

Netfid Jawa Timur menyatakan, bahwa pada prinsipnya Bawaslu tentu memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pilkada. Hanya saja, ada prinsip imparsialitas yang perlu dijunjung tinggi oleh Bawaslu. 

Baca Juga:
Warga Bandelan Bondowoso Geger, Temukan Jenazah Bayi Perempuan dalam Kresek Hitam

“Pasal 96 UU Nomor 7 tahun 2017 saya kira memberikan landasan eksplisit bagaimana Bawaslu bisa melaksanakan tugasnya secara adil,” ujar Anwari

Disamping itu, yang harus diperhatikan bahwa aduan atau laporan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam penegakan aturan kepemiluan. Penegakan aturan kepemiluan itu prinsipnya harus memperhatikan ruang partisipasi masyarakat sebagai landasan. 

Prinsip imparsialitas dan mengedepankan partisipasi masyarakat ini yang harus menjadi perhatian.

“Ada informasi yang masuk kepada kami, Bawaslu Bondowoso seperti mencari celah dari kelompok tertentu yang berkotestasi, sementara longgar terhadap potensi yang lain,” ungkapnya

Baca Juga:
Atap Gedung GKJW Bondowoso Ambruk Diterjang Hujan Lebat, Bupati Hamid Tinjau Lokasi

Karena itulah, Netfid Jawa Timur akan terus berkoordinasi dengan jajaran Netfid Bondowoso serta menggali informasi dari masyarakat. Ia berharap, informasi yang mengarah kepada parsialitas Bawaslu Bondowoso tidak terbukti. 

“Saya berharap informasi yang masuk kepada kami tidak benar,” ujarnya.

Netfid berkomitmen untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur.  

Ditanya soal peluang mengadukan informasi tersebut ke DKPP, Netfid mengaku masih harus mengumpulkan informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. 

“Jika terbukti tentu kami siap mengawal proses ke DKPP,” pungkas Anwari

Baca Sebelumnya

Rayakan Keindahan Natal, Wyndham Surabaya City Centre Gelar Christmas Tree Lighting Ceremony

Baca Selanjutnya

Presiden Prabowo Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah, Singgung Presiden Soekarno dan Jenderal Soedirman

Tags:

Nedfit Jatim Bawaslu Bondowoso Bondowoso Pilkada Serentak 2024 pemungutan suara ulang

Berita lainnya oleh Haryono

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar