Polres Bondowoso Bongkar 3 Kasus Kriminal Krusial, 2 Pelaku Anak di Bawah Umur

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

25 Agt 2025 14:10

Thumbnail Polres Bondowoso Bongkar 3 Kasus Kriminal Krusial, 2 Pelaku Anak di Bawah Umur
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono didampingi Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah, Kabag Humas Polres Bobby dan jajaran Polres Bondowoso saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Bondowoso. (Foto: Humas Polres)

KETIK, BONDOWOSO – Kepolisian Resor Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat meresahkan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan AKBP Harto Agung Cahyono, jajaran Polres berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu relatif singkat. Ironisnya, dua dari kasus tersebut melibatkan pelaku yang masih di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bondowoso, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang merusak ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya pada Senin, 25 Agustus 2025.

Baca Juga:
Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan. Yang mengejutkan, dalang dari aksi ini adalah AN (17), seorang pelajar asal Kecamatan Tamanan, yang merancang pencurian mobil milik ayah kandungnya sendiri.

Dalam menjalankan aksinya, AN bekerja sama dengan dua rekannya, AR (18) dari Kecamatan Maesan sebagai pelaku utama, dan MZ (17) dari Kecamatan Grujugan yang membantu membawa pelaku ke lokasi. Mobil yang dicuri adalah Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi L 1554 DAC.

Aksi tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 23 Agustus 2025. Setelah menerima kunci dari AN, AR dan MZ membawa kabur mobil tersebut dan membawanya ke wilayah Sukowono, Jember, dengan tujuan meminta tebusan Rp 10 juta kepada keluarga AN.

Namun, rencana mereka digagalkan oleh tim Resmob Satreskrim yang berhasil menangkap ketiganya di wilayah tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil curian, STNK asli, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca Juga:
Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Kapolres menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam tindak kriminal ini. “Sungguh menyedihkan, seorang anak merancang pencurian terhadap orang tuanya sendiri. Ini menjadi cermin bagi kita semua untuk lebih mengawasi lingkungan dan pergaulan anak-anak,” ujarnya.

Kasus kedua adalah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini bermula saat AG (35), warga Kecamatan Pujer, berburu musang bersama rekannya Zainal di areal persawahan Desa Sukodono, Selasa dini hari, 12 Agustus 2025.

Ketika ditinggal Zainal pulang mengambil HP, AG melihat pantulan cahaya yang dikiranya mata musang. Ia menembakkan senapan angin sebanyak dua kali.

Namun, saat mendekati lokasi, AG mendapati bahwa yang tertembak adalah seorang warga bernama DS. Korban mengalami luka tembak di bagian dada dan leher dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Dalam penggeledahan, polisi menyita senapan angin serta 41 peluru. Kapolres menekankan pentingnya penggunaan senapan angin secara bijak dan sesuai aturan. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan senjata yang membahayakan nyawa. Ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak,” tegasnya.

Kasus terakhir yang diungkap adalah pencurian dengan kekerasan atau penjambretan. Tersangka HS alias P (30), warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, ditangkap setelah merampas dompet dari seorang pengendara motor di Jalan Raya Desa Padasan, Kecamatan Pujer, pada 17 Agustus 2025 pagi.

Dompet korban berisi uang tunai Rp 250 ribu, STNK, dan kwitansi penyetoran biaya umrah senilai Rp 70 juta. Polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku tanpa pelat nomor.

Dalam pemeriksaan, HS mengaku pernah melakukan kejahatan serupa di dua lokasi lainnya, menguatkan dugaan bahwa ia adalah residivis yang telah lama beraksi di jalanan.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh kasus akan diproses hukum sesuai ketentuan. Namun, untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pendekatan khusus akan diterapkan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami tetap mengedepankan aspek keadilan, namun tetap mempertimbangkan masa depan pelaku anak. Tujuannya adalah tidak hanya menghukum, tapi juga memberikan pembinaan yang tepat,” jelas AKBP Harto Agung.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Bondowoso berharap situasi keamanan di wilayahnya terus membaik dan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan untuk berpikir ulang sebelum bertindak.(*)

Baca Sebelumnya

HUT RI ke-80: Warkop Salim Community Sampang Sukses Gelar Lomba Domino selama Empat Hari

Baca Selanjutnya

Genjot Program Makan Bergizi Gratis, Khofifah Targetkan 10,5 Juta Penerima Manfaat di Jatim

Tags:

Polres Bondowoso konferensi pers Ungkap Kasus AKBP Harto Agung Cahyono Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah

Berita lainnya oleh Haryono

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar