Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung, Polres Bondowoso Sita 11 Motor dan Bongkar Jaringan Narkoba

Jurnalis: Haryono
Editor: Rahmat Rifadin

18 Feb 2026 18:01

Thumbnail Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung, Polres Bondowoso Sita 11 Motor dan Bongkar Jaringan Narkoba
Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo saat press release di halaman makopolres dan bekuk 3 pelaku utama komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar daerah. (Foto: Humas Polres Bondowoso for Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar daerah akhirnya terhenti setelah jajaran Polres Bondowoso berhasil membekuk tiga pelaku utama. Tak hanya itu, dalam periode yang sama polisi juga mengungkap sebelas kasus narkotika dan peredaran obat keras berbahaya.

Keberhasilan tersebut dipaparkan Kapolres Bondowoso, Aryo Dwi Wibowo, dalam konferensi pers pada Rabu (18/02/2026) pukul 11.00 WIB. Ia menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beraksi di Sawah, Tiga Pelaku Diringkus

Kasus pencurian dengan pemberatan yang diungkap Satreskrim terjadi pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di area persawahan Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga:
Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Pelaku memanfaatkan kondisi sepi saat korban mencari rumput, lalu merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial T (44) dan S (49), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, serta AY (40), warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Selain pelaku utama, polisi juga menjerat seorang penadah.

Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. Sementara penadah dikenakan Pasal 591 huruf a KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sebelas unit sepeda motor hasil curian. Delapan unit berasal dari Bondowoso, dua unit dari Jember, dan satu unit digunakan sebagai sarana untuk menjalankan aksi kejahatan.

Baca Juga:
Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari STNK, surat bukti gadai, dua bilah pisau, dua obeng, kunci engkol, palu, hingga kunci T.

Belasan Kasus Narkotika Ikut Terbongkar

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Bondowoso juga mencatat pengungkapan sebelas kasus narkotika dan peredaran obat keras berbahaya sepanjang Januari hingga Februari 2026. Sebanyak sebelas tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 16,09 gram serta 4.127 butir pil logo Y warna putih. Para tersangka narkotika dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 609 dan 610 KUHP dengan ancaman hukuman antara 15 hingga 20 tahun penjara.

Sedangkan pelaku peredaran obat keras berbahaya dikenakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bondowoso. Penegakan hukum akan terus kami tingkatkan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Baca Sebelumnya

Sinergi Hijau di Tuban, Perhutani KPH Parengan dan PT TGE Tanam Alpukat sampai Durian Pulihkan Ekologi

Baca Selanjutnya

Puncak Arus Balik, 4.800 Penumpang Padati Terminal Arjosari dalam Sehari

Tags:

Polres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo

Berita lainnya oleh Haryono

UIN KHAS Jember Gelar Temu Alumni Akbar, Ribuan Lulusan Siap Bersatu Dorong Kampus Berdampak

16 April 2026 15:07

UIN KHAS Jember Gelar Temu Alumni Akbar, Ribuan Lulusan Siap Bersatu Dorong Kampus Berdampak

Perkuat Gerakan Keluarga Sejahtera, 14 Ketua TP PKK Kecamatan Resmi Dilantik di Pendopo

16 April 2026 14:55

Perkuat Gerakan Keluarga Sejahtera, 14 Ketua TP PKK Kecamatan Resmi Dilantik di Pendopo

Bupati Bondowoso Buka Dialog dengan BAMAG, Perkuat Kerukunan Antarumat

16 April 2026 01:14

Bupati Bondowoso Buka Dialog dengan BAMAG, Perkuat Kerukunan Antarumat

Audiensi dengan BI Jember, Pemkab Bondowoso Bahas Strategi Kembangkan UMKM

16 April 2026 00:45

Audiensi dengan BI Jember, Pemkab Bondowoso Bahas Strategi Kembangkan UMKM

Dua Rumah di Prajekan Ludes Terbakar, Pemkab Bondowoso Sigap Kirim Bantuan Siapkan Rehabilitasi RTLH

16 April 2026 00:34

Dua Rumah di Prajekan Ludes Terbakar, Pemkab Bondowoso Sigap Kirim Bantuan Siapkan Rehabilitasi RTLH

Bondowoso-Banyuwangi Bersinergi Bidik Ijen Geopark Lolos Revalidasi UNESCO

16 April 2026 00:23

Bondowoso-Banyuwangi Bersinergi Bidik Ijen Geopark Lolos Revalidasi UNESCO

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H