Polres Bondowoso Musnahkan 25 Kg Bahan Petasan Ilegal

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

3 Mar 2026 18:25

Headline

Thumbnail Polres Bondowoso Musnahkan  25 Kg Bahan Petasan Ilegal
Polres Bondowoso musnahkan 25 kilogram bahan baku petasan ilegal dimusnahkan dalam kegiatan disposal yang digelar di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok. (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Upaya menjaga keamanan masyarakat kembali ditegaskan jajaran Polres Bondowoso. Sebanyak 25 kilogram bahan baku petasan ilegal dimusnahkan dalam kegiatan disposal yang digelar di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, pada 3 Maret 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran bahan peledak rakitan yang dinilai membahayakan keselamatan publik.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Wawan Triono dengan melibatkan unsur Kejaksaan dan tim Gegana guna menjamin proses berjalan aman, terukur, dan sesuai prosedur.

Puluhan kilogram bahan mercon tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan aparat terhadap jaringan peredaran bahan peledak ilegal. Seluruh material dimusnahkan untuk memastikan tidak ada lagi potensi penyalahgunaan di tengah masyarakat.

Baca Juga:
Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Tampak hadir juga Kapolsek Taman Krocok, IPDA Agus Hariadi, turut hadir dalam kegiatan itu sebagai bentuk dukungan dan sinergi pengamanan wilayah.

Petasan sering kali dipandang sebagai bagian dari tradisi musiman. Namun, fakta menunjukkan risikonya tidak bisa dianggap sepele. Ledakan mercon rakitan kerap memicu luka bakar serius, kehilangan anggota tubuh, gangguan penglihatan permanen, bahkan korban jiwa.

Anak-anak dan remaja menjadi kelompok paling rentan karena minimnya pemahaman terhadap bahaya bahan peledak yang sangat beresiko tersebut.

Selain menimbulkan korban fisik, petasan ilegal juga berpotensi menyebabkan kebakaran, kerusakan bangunan, hingga gangguan ketertiban umum. Kondisi inilah yang mendorong aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan konsisten.

Baca Juga:
Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran bahan petasan ilegal.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Bahan peledak rakitan sangat berisiko karena tidak memiliki standar keamanan. Kami akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Satreskrim. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

 “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah preventif untuk mencegah korban. Kami ingin memastikan wilayah Bondowoso tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, penyimpanan, maupun distribusi bahan petasan ilegal karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Melalui pemusnahan 25 kilogram bahan mercon ini, Polres Bondowoso berharap dapat menekan peredaran petasan ilegal, terutama menjelang momen tertentu yang rawan peningkatan penggunaan bahan peledak rakitan.

Penindakan tegas yang dibarengi edukasi berkelanjutan diyakini menjadi kunci menciptakan situasi kamtibmas yang aman. Dentuman mercon mungkin bisa dihentikan, dan komitmen aparat untuk melindungi warga akan terus menyala.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Asahan Dampingi Wakapolda Sumut Resmikan SPPG di Air Batu

Baca Selanjutnya

SWI Buka Peluang Strategis Kolaborasi Dakwah Zakat Nasional bersama Baznas RI

Tags:

Polres Bondowoso Polsek Taman Krocok Musnahkan Bahan Petasan 25 kg Kasat Reskrim Bondowoso

Berita lainnya oleh Haryono

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar