Mahasiswa Bondowoso Gelar Aksi Kawal Putusan MK saat Pelantikan Anggota Dewan

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

23 Agt 2024 11:46

Thumbnail Mahasiswa Bondowoso Gelar Aksi Kawal Putusan MK saat Pelantikan Anggota Dewan
Delapan orang mahasiswa saat membentangkan spanduk Kawal Putusan MK di depan Gedung DPRD Bondowoso (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bondowoso-Situbondo geruduk kantor DPRD Bondowoso, pada Jum’at (23/8/2024). 

Aksi yang dilakukan untuk aksi menolak revisi UU Pilkada itu, dilaksanakan saat pelantikan anggota DPRD setempat. 

Tampak, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan " Selamat Atas Dilantiknya Dewan Pengkhianat Rakyat”. 

Koordinator aksi, Muhammad Ikrom Suharyadi, menjelaskan, aksinya sebagai bentuk penolakan  atas revisi undang-undang Pilkada yang sudah hasil rapat dari panitia kerja DPR RI. 

Baca Juga:
Warga Bandelan Bondowoso Geger, Temukan Jenazah Bayi Perempuan dalam Kresek Hitam

Karena menurutnya, apa yang dilakukan oleh DPR itu merepresentasikan sesuatu yang tidak mewakili dari rakyat. Namun, sebaliknya itu merupakan suara suara penguasa dalam rangka membantu untuk membangun dinasti di negara yang  berdemokrasi ini.

“Kami, delapan mahasiswa, akan mengerahkan massa lebih besar lagi jika revisi UU Pillada tersebut tetap dilakukan dan dijalankan,” ungkapnya. 

Bukan tanpa alasan, aksi itu digelar karena seharusnya DPR merujuk kepada Keputusan Mahkamah Konstitusi bukan pada Keputusan Mahkamah Agung. 

"Jadi kalau semisal pembahasan itu tetap dilanjutkan oleh DPR maka kami HMI cabang Bondowoso-Situbondo akan berkonsolidasi dengan seluruh elemen mahasiswa di Bondowoso untuk menggelar aksi besar-besaran," lanjutnya.

Baca Juga:
Atap Gedung GKJW Bondowoso Ambruk Diterjang Hujan Lebat, Bupati Hamid Tinjau Lokasi

Tetapi faktanya, lanjut Ikrom, mereka merujuk pada keputusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan calon yang belum berusia 30 tahun dengan catatan ketika terpilih telah berusia 30 tahun. Sedangkan yang Keputusan MK itu tidak boleh begitu jadi ketika pencalonan mereka sudah harus berumur 30 tahun.

"Karena status hukumnya itu jauh lebih tinggi keputusan Mahkamah Konstitusi dan itu bersifat final. Artinya mengikat dan tidak bisa dibantah oleh aturan-aturan yang lain dan itu harus dilaksanakan," ungkap Ikrom. 

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Bondowoso sementara H. Tohari mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan tentu akan ditindaklanjuti.

"Kalau memang itu ada aspirasinya apapun aspirasinya dipersilahkan untuk menyampaikan ke DPRD, kemudian tentunya DPRD akan menindaklanjutinya,” pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Ratusan Liter Miras Disita Petugas Gabungan Saat Razia di Wilayah Madiun Selatan

Baca Selanjutnya

Demo Kawal Putusan MK, Kabid Humas: 301 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Tags:

Bondowoso HMI Bondowoso demo mahasiswa Bondowoso Kawal Putusan MK Jokowi Politik Dinasti

Berita lainnya oleh Ari Pangistu

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

19 September 2024 16:47

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

19 September 2024 14:49

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

19 September 2024 09:01

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

19 September 2024 07:33

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

18 September 2024 15:00

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

17 September 2024 20:05

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar