Ketua IKA PMII Bondowoso Kecam Tayangan Trans7, Sebut Cemarkan Citra Pesantren dan Ulama

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

14 Okt 2025 21:19

Thumbnail Ketua IKA PMII Bondowoso Kecam Tayangan Trans7, Sebut Cemarkan Citra Pesantren dan Ulama
M. Asnawi Sabil ketua IKA PMII Kabupaten Bondowoso (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Tayangan program “Expose Uncensored” di stasiun televisi Trans7 yang menyinggung kehidupan pesantren menuai kecaman keras dari Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Bondowoso.

Ketua IKA PMII Bondowoso, M. Asnawi Sabil, menilai isi tayangan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merendahkan martabat pesantren, para ulama, dan ajaran Islam yang selama ini menjadi sumber nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin.

Menurutnya, langkah klarifikasi semata tidak cukup. Trans7 diminta melakukan evaluasi total terhadap tim produksi program tersebut agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga keagamaan yang menjadi benteng moral bangsa,” tegasnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga:
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Sabil yang juga merupakan alumni pesantren menegaskan bahwa pesantren dan para ulama memiliki peran vital dalam menjaga akhlak dan nilai-nilai kebangsaan.

Ia mengingatkan agar masyarakat, khususnya kalangan santri, menahan diri dan menyikapi persoalan ini secara hukum tanpa terprovokasi emosi.

“Saya tegaskan, pelecehan terhadap pesantren sama artinya dengan menyerang nilai-nilai luhur Islam dan kebangsaan,” ujarnya.

IKA PMII Bondowoso, lanjutnya, siap berada di garda depan membela kehormatan pesantren dengan cara-cara bermartabat.

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

“Kami semua di IKA PMII memiliki latar belakang santri, sehingga kami tidak bisa tinggal diam ketika pesantren dilecehkan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa isi tayangan tersebut berpotensi menimbulkan sentimen SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya Pasal 36 ayat (5), yang melarang penyiaran konten yang mengandung unsur kebencian atau melecehkan nilai-nilai kesusilaan.

Lebih lanjut, Sabil menegaskan bahwa media sebesar Trans7 seharusnya memegang teguh Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang mengatur prinsip keberimbangan dan penghormatan terhadap nilai sosial serta agama.

“Materi yang ditampilkan dalam tayangan tersebut lebih banyak berisi opini sepihak, tidak berimbang, dan cenderung memojokkan pesantren. Akibatnya, muncul keresahan di tengah masyarakat dan rusaknya citra pesantren sebagai pusat pendidikan karakter dan moral bangsa,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kecam Narasi Sesat Trans7, Pesantren Kampus Unisma Terbitkan Maklumat Pemboikotan

Baca Selanjutnya

Fuad Benardi Tinjau Posko Limbah B3 Wisma Tengger, Warga Desak Penertiban Pabrik Emas

Tags:

IKA PMII Bondowoso PMII Bondowoso Bondowoso Berkah Boikot Trans 7

Berita lainnya oleh Haryono

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar