BPN Bondowoso Percepat Sertifikasi dan Wakaf, Data Lama Dibedah Serta Legalitas Diperkuat

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

27 Jan 2026 19:04

Thumbnail BPN Bondowoso Percepat Sertifikasi dan Wakaf, Data Lama Dibedah Serta Legalitas Diperkuat
Kepala ATR BPN Kabupaten Bondowoso, Zubaidi (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso menancapkan fokus kerja pada tiga program krusial sepanjang tahun ini.

Ketiganya diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum hak atas tanah, membenahi persoalan data pertanahan lama, serta menata administrasi tanah wakaf agar lebih rapi dan terintegrasi.

Kepala BPN Bondowoso, Zubaidi, menegaskan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap menjadi program andalan. Melalui PTSL, BPN Bondowoso membidik penerbitan sekitar 15.000 sertifikat tanah, dengan target 6.000 bidang masuk dalam proses pengukuran.

Menurut Zubaidi, keberadaan sertifikat menjadi jaminan utama bagi masyarakat dalam kepemilikan tanah. “PTSL langsung menyentuh kepentingan warga karena memberikan kepastian hukum yang jelas,” katanya.

Baca Juga:
Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Selain mendorong sertifikasi baru, BPN Bondowoso juga menaruh perhatian serius pada pembaruan kualitas data pertanahan, khususnya sertifikat lama yang tergolong KW 4, KW 5, dan KW 6. Sertifikat tersebut selama ini belum sepenuhnya terhubung dengan sistem digital karena belum dipetakan dan tervalidasi.

Ia menyebutkan, terdapat 28.823 bidang tanah yang hingga kini belum tercatat dalam peta digital. Proses penyesuaian buku tanah lama dengan sistem pertanahan modern disebut membutuhkan kerja ekstra dan ketelitian tinggi. “Ini tantangan besar, tetapi harus diselesaikan agar data kita valid,” ujarnya.

Untuk mempercepat pembenahan data, BPN Bondowoso membuka kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta memanfaatkan aplikasi pendukung agar proses integrasi data berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, penataan tanah wakaf juga masuk dalam daftar prioritas. Dari estimasi sekitar 400 bidang tanah wakaf yang ada di Bondowoso, BPN menargetkan pendataan ulang sekaligus percepatan sertifikasi secara menyeluruh pada tahun ini.

Baca Juga:
DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Serang, Bahas Ranperda LKPj

Sebagai terobosan, BPN Bondowoso menghadirkan inovasi “Tape Wakaf” (Tuntas Administrasi dan Percepatan Eksekusi Wakaf). Program ini dirancang untuk memangkas proses birokrasi sekaligus menyatukan data wakaf lintas instansi.

“Melalui Tape Wakaf, kami akan bersinergi dengan Kementerian Agama dan pemerintah desa. Ke depan, data wakaf dapat diakses bersama oleh BPN, Kemenag, NU, hingga Badan Wakaf Indonesia,” jelas Zubaidi.

Dengan sistem terpadu tersebut, perbedaan data antar lembaga diharapkan dapat diakhiri. “Semua pihak bisa melihat status tanah wakaf secara jelas, mana yang sudah diikrarkan, terdaftar, dan diukur, serta mana yang belum,” pungkasnya.

Melalui tiga fokus kerja ini, BPN Bondowoso optimistis dapat meningkatkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.(*)

Baca Sebelumnya

LDKS MAN 1 Lebak 2026 Usung Konsep Ekoteologi, Cetak Pemimpin Pelajar Berkarakter dan Peduli Lingkungan

Baca Selanjutnya

Viral Rumah Kakek di Surabaya Jadi Dapur MBG, Pelindo Berikan Penjelasan

Tags:

ATR BPN Bondowoso Sertifikasi dan Wakaf Data Lama di Bedah Legalitas di Perkuat

Berita lainnya oleh Haryono

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar