ASN Bondowoso Diduga Salahgunakan Data Lansia untuk Kredit Fiktif, Sekda: Sangat Memprihatinkan

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

16 Jul 2025 21:23

Thumbnail ASN Bondowoso Diduga Salahgunakan Data Lansia untuk Kredit Fiktif, Sekda: Sangat Memprihatinkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Fathur Rozi saat ditemui awak media (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi warga lanjut usia mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AK resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso pada Selasa, 15 Juli 2025 karena diduga menjadi dalang di balik praktik pengajuan kredit bodong menggunakan identitas para lansia.

AK yang diketahui memiliki akses terhadap data kependudukan, disebut telah menjual informasi pribadi puluhan lansia kepada seorang pegawai bank berinisial AS, yang bertugas sebagai mantri.

Identitas para korban kemudian digunakan secara ilegal untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank pelat merah, tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari para pemilik data.

Baca Juga:
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

“Dari hasil penyelidikan, AK menerima uang sebesar Rp 43 juta dari AS,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri.

Ia juga mengungkapkan bahwa setidaknya 86 orang menjadi korban, dengan rata-rata usia 60 tahun. Tragisnya, 20 di antaranya sudah meninggal dunia saat data mereka dipakai untuk pengajuan pinjaman.

Total kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 5,3 miliar. Atas perbuatannya, AK dan AS dikenai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Keduanya terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Perkara ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Sekretaris Daerah (Sekda) Fathur Rozi menyampaikan rasa kecewa sekaligus prihatin atas keterlibatan aparatur sipil dalam kasus yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

“Ini sangat memprihatinkan. Seorang ASN semestinya menjadi teladan, bukan justru menyalahgunakan amanah yang diberikan,” ujar Fathur, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia mengingatkan bahwa ASN sudah digaji oleh negara melalui pajak rakyat, sehingga seharusnya bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi.

“Kalau sudah digaji, berarti kita punya kewajiban untuk melayani masyarakat dengan jujur dan bersyukur. Saya benar-benar prihatin,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Fathur menyebutkan bahwa Pemkab Bondowoso akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Probolinggo itu juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita harus kembali pada fungsi utama sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Mari kita jaga integritas bersama,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Pemalang Tekankan Percepatan Serapan Anggaran dan Program Strategis di Semester II 2025

Baca Selanjutnya

Boki Nita Kembali ke Ternate, Ziarah Makam Sultan Mudaffar Sjah

Tags:

ASN Salahgunakan Data Kependudukan Kredit Fiktif BRI Bondowoso Berkah Sekda Bondowoso

Berita lainnya oleh Haryono

Tak Hanya Seremoni, Harlah Ke-66 PMII Bondowoso Gaungkan Kebangkitan Gerakan Sosial

18 April 2026 14:23

Tak Hanya Seremoni, Harlah Ke-66 PMII Bondowoso Gaungkan Kebangkitan Gerakan Sosial

Perdagangan Orang Terendus di Bondowoso, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Sita Mobil Pengangkut

18 April 2026 13:19

Perdagangan Orang Terendus di Bondowoso, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Sita Mobil Pengangkut

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

17 April 2026 20:01

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

17 April 2026 19:46

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

16 April 2026 15:33

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

Krisis Energi Disikapi Aksi Nyata, UIN KHAS Jember Gaungkan Satu Hari Tanpa BBM

16 April 2026 15:25

Krisis Energi Disikapi Aksi Nyata, UIN KHAS Jember Gaungkan Satu Hari Tanpa BBM

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend