4.502 PPPK Paruh Waktu Resmi Masuk ASN, Bupati Bondowoso Tekankan Kinerja Jadi Penentu Nasib

Jurnalis: Haryono
Editor: Gumilang

29 Des 2025 13:04

Thumbnail 4.502 PPPK Paruh Waktu Resmi Masuk ASN, Bupati Bondowoso Tekankan Kinerja Jadi Penentu Nasib
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengukuhkan pengangkatan 4.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Foto: Haryono/Ketik.com

KETIK, BONDOWOSO – Pemkab Bondowoso mengukuhkan pengangkatan 4.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Ribuan tenaga yang selama ini berstatus non-ASN tersebut kini resmi bergabung dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bondowoso.

Prosesi penyerahan petikan Keputusan Bupati dipimpin Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir.

Hadir pula pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Dr. Fathur Rozi, serta jajaran pejabat daerah mulai dari asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah hingga para camat.

Dalam arahannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Menurutnya, kebijakan ini menjadi jawaban atas penantian panjang ribuan pegawai sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status kerja mereka.

Baca Juga:
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa pengangkatan tersebut tidak boleh dimaknai sebatas perubahan status administratif. Ia menegaskan, setiap PPPK Paruh Waktu kini memikul tanggung jawab sebagai aparatur negara yang wajib melayani masyarakat secara profesional.

“Status ASN harus diiringi dengan etos kerja, disiplin, integritas, dan kemauan untuk terus meningkatkan kompetensi,” tegasnya, di Alun-Alun Bondowoso, Senin, 29 Desember 2025.

Abdul Hamid Wahid juga menjelaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan transisi nasional dalam penataan tenaga non-ASN. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Ia menekankan, perpanjangan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu tidak bersifat otomatis. Evaluasi kinerja dan kedisiplinan menjadi faktor utama penentunya.

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Selain itu, Bupati memberi peringatan keras kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN di luar ketentuan hukum yang berlaku. Pengelolaan kepegawaian, kata dia, harus dijalankan secara profesional dan berlandaskan sistem merit.

Kepada para PPPK Paruh Waktu, Bupati juga mendorong agar terus meningkatkan kapasitas diri dan tidak menutup peluang untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK jalur reguler bagi yang memenuhi persyaratan.

“Pemkab Bondowoso berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN melalui proses yang transparan dan sah,” ujarnya.

Abdul Hamid Wahid berharap seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 mampu menunjukkan kinerja terbaik dan menjadi penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso. (*)

Baca Sebelumnya

Bau Menyengat Peternakan Ayam Picu Amarah Warga Ngaringan, Enam RT Pasang Spanduk Protes

Baca Selanjutnya

Khoirul Anam Resmi Dilantik Jadi Sekdes Sumberdadi, Kades Tekankan Transparansi Administrasi

Tags:

AHW Bupati Bondowoso Pemkab Bondowoso 4.502 (PPPK) Paruh Waktu Bondowoso Berkah

Berita lainnya oleh Haryono

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar