Fraksi PDI-P Bojonegoro Setujui Raperda KTR, Seimbangkan Kesehatan dan Ekonomi Tembakau

Jurnalis: Sukiman
Editor: Fisca Tanjung

18 Des 2025 15:01

Thumbnail Fraksi PDI-P Bojonegoro Setujui Raperda KTR, Seimbangkan Kesehatan dan Ekonomi Tembakau
Juru bicara fraksi PDI-P Erik Maulana. (Foto: Sukiman/Ketik.com)

KETIK, BOJONEGORO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan Pendapat Akhir sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tahun 2025 dalam sidang paripurna yang dihadiri pimpinan dewan, Bupati, Forkopimda, serta pejabat terkait.

Raperda tersebut disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Fraksi PDI-P menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi sebagai landasan kebijakan agar memberi manfaat bagi masyarakat.

Sebelum menyampaikan pendapat akhir, fraksi memaparkan konteks nasional, yakni terdapat sekitar 70 juta perokok aktif, termasuk 7,4 persen anak usia 10–18 tahun, dengan penerimaan cukai rokok mencapai Rp210,29 triliun pada 2023.

Baca Juga:
Kejutan di HUT PDI P, Mantan Wakil Bupati Brebes Kembali Muncul Usai Lama 'Menghilang'

Di Bojonegoro, sebagai salah satu penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, produksi mencapai 11.250 ton dengan 19 pabrik yang menyerap sekitar 12.500 tenaga kerja, mayoritas perempuan, serta menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp84 miliar.

Raperda ini juga memunculkan kekhawatiran dari kalangan pengusaha dan buruh terkait potensi penurunan produksi dan ancaman terhadap lapangan pekerjaan.

Berdasarkan hal tersebut, fraksi mengusulkan sejumlah langkah pelaksanaan, antara lain pemasangan papan penanda KTR, penyediaan Tempat Khusus Merokok (TKM), sosialisasi secara masif, penindakan tegas terhadap rokok ilegal, serta kolaborasi antara pemerintah, sektor kesehatan, dan masyarakat guna mewujudkan kebijakan yang inklusif.

Baca Juga:
Buntut Konfercab, Kader PDIP Brebes Pilih Mundur dan Ajak Simpatisan Ikut

Tujuannya adalah menciptakan lingkungan sehat sambil menjaga keberlanjutan ekonomi.

“Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian,” tutup Juru bicara fraksi PDI-P Erik Maulana, Rabu, 17 Desember 2025. (*)

Baca Sebelumnya

Dilanda Konflik Internal, Adib Zamhari Resmi Mengundurkan Diri dari MPB Blitar

Baca Selanjutnya

Limbah Basreng Diduga Cemari Selokan, Warga Srengat Blitar Resah

Tags:

PDI - P #Setuju Raperda #KTR Kabupaten Bojonegoro #KTR ruang tertentu Bojonegoro # Bojonegoro Raperda KTR

Berita lainnya oleh Sukiman

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

15 April 2026 20:01

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

Hadiri Halalbihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

14 April 2026 16:59

Hadiri Halalbihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

Pesan Penting Ketum PJI di Balik Meriahnya HUT Ke-1089 Nganjuk

14 April 2026 15:30

Pesan Penting Ketum PJI di Balik Meriahnya HUT Ke-1089 Nganjuk

Bangga! Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 15:10

Bangga! Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP BUMD Awards 2026

Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial

13 April 2026 18:15

Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar

13 April 2026 17:50

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H