Kasus Pembunuhan Ustad Munaha di Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Desak Hukuman Maksimal

Jurnalis: Sukiman
Editor: Muhammad Faizin

7 Apr 2026 13:00

Thumbnail Kasus Pembunuhan Ustad Munaha di Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Desak Hukuman Maksimal
Kuasa hukum dan keluarga korban, M. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum (Dok Humas PJI)

KETIK, BOJONEGORO – Perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Ustad Munaha di Desa Lesong, Kabupaten Pamekasan, terus menjadi sorotan publik. Proses hukum yang berjalan saat ini mendapat perhatian serius dari pihak keluarga korban.

Kuasa hukum keluarga, M. Taufik, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan tuntutan maksimal kepada para terdakwa, termasuk hukuman mati. Desakan tersebut ia sampaikan saat mendatangi Kejaksaan Negeri Pamekasan bersama keluarga korban pada Senin, 6 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Taufik juga membawa sejumlah catatan kritis terkait penanganan perkara. Ia menilai kasus ini tergolong berat karena masuk dalam dakwaan primer pembunuhan berencana, sehingga membutuhkan keseriusan penuh dari jaksa penuntut umum.

Ketua Umum Ormas Madas Sedarah yang akrab disapa Bung Taufik itu menegaskan bahwa jaksa harus berani menuntut hukuman paling berat demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

“Ini perkara besar. Kami mendorong tuntutan maksimal agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Selain menyoroti tuntutan hukum, Taufik juga mengingatkan agar seluruh proses peradilan berjalan profesional dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya, termasuk spekulasi terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

Ia menyebut, keluarga korban telah memberikan berbagai masukan kepada jaksa guna memperkuat konstruksi pembuktian di persidangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses hukum berlangsung objektif dan tidak menyisakan celah.

Lebih lanjut, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bekerja dengan penuh integritas dan kesungguhan. Harapan serupa juga ditujukan kepada majelis hakim agar menjatuhkan putusan yang adil dan sepadan dengan perbuatan para terdakwa.

Baca Juga:
Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kasus ini sendiri dinilai sangat keji. Korban diduga mengalami kekerasan berat sebelum akhirnya dibunuh dan dibakar. Selain itu, sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk telepon genggam, dilaporkan turut hilang.

Dalam persidangan yang berlangsung, para terdakwa disebut memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak konsisten. Hal ini semakin meningkatkan perhatian publik terhadap jalannya proses hukum.

Bung Taufik menegaskan, dirinya bersama keluarga korban akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi almarhum Ustad Munaha. (*)

Baca Sebelumnya

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Baca Selanjutnya

Satgas Soroti Distribusi MBG SPPG At-Taufiq Robatal Sampang yang Diduga Langgar Prosedur

Tags:

pembunuhan Sadis #Keluarga korban tuntut keadilan Kuasa hukum kajari

Berita lainnya oleh Sukiman

PJI Bojonegoro Gelar Musyawarah Rutin dan Halalbihalal, Siapkan Program Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

16 April 2026 23:21

PJI Bojonegoro Gelar Musyawarah Rutin dan Halalbihalal, Siapkan Program Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Jalan Kaki Keliling Indonesia, Pemuda Pramuka Asal Baturaja Singgah di Bojonegoro

16 April 2026 21:35

Jalan Kaki Keliling Indonesia, Pemuda Pramuka Asal Baturaja Singgah di Bojonegoro

Bojonegoro Kini Miliki 16 Desa Cantik, Tiga Desa Resmi Terima Penghargaan di 2026

16 April 2026 12:36

Bojonegoro Kini Miliki 16 Desa Cantik, Tiga Desa Resmi Terima Penghargaan di 2026

Hadiri Halalbihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

14 April 2026 16:59

Hadiri Halalbihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

Pesan Penting Ketum PJI di Balik Meriahnya HUT Ke-1089 Nganjuk

14 April 2026 15:30

Pesan Penting Ketum PJI di Balik Meriahnya HUT Ke-1089 Nganjuk

Bangga! Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 15:10

Bangga! Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP BUMD Awards 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H