Pemkab Bojonegoro Buka Kembali RPH Banjarsari, Siap Difungsikan untuk Layanan Pemotongan Hewan

Jurnalis: Sukiman
Editor: Muhammad Faizin

26 Feb 2026 11:00

Thumbnail Pemkab Bojonegoro Buka Kembali RPH Banjarsari, Siap Difungsikan untuk Layanan Pemotongan Hewan
Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah saat meresmikan dibukanya kembali RPH Banjarsari dengan melibatkan unsur Pengadilan Negeri, Polres, Kodim, Forkopimcam, BPN serta Dinas Peternakan. (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)

KETIK, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro segera mengaktifkan kembali Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banjarsari di Kecamatan Trucuk. Sebagai langkah awal, Pemkab membuka gembok pagar RPH pada Rabu, 25 Februari 2026 setelah sebelumnya lokasi tersebut tidak beroperasi. Pemerintah daerah mengambil langkah ini untuk mengamankan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah.

Pemkab Bojonegoro menempuh proses hukum dan koordinasi lintas instansi sebelum membuka kembali akses RPH. Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah hadir langsung dalam peninjauan dan pembukaan pagar tersebut.

 

Status Hukum Inkracht, RPH Sah Milik Pemkab

Baca Juga:
Pemkab Bojonegoro Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI, Komitmen Perbaiki Pelayanan Publik

Pemerintah memastikan bahwa status hukum RPH Banjarsari telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Putusan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA) menyatakan aset tersebut sah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Pemkab juga melibatkan berbagai unsur dalam proses pembukaan kembali RPH, antara lain Pengadilan Negeri, Polres, Kodim, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Forkopimcam, Inspektorat, serta Dinas Peternakan. Setelah pagar dibuka, Pemkab langsung menginstruksikan para jagal dan petugas pemotongan hewan untuk kembali beraktivitas mulai keesokan harinya.

 

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pengamanan Aset Daerah

Baca Juga:
Wabup Bojonegoro Dampingi Wamenkop di RAT BMT NU Ngasem, Perputaran Ekonomi Tembus Rp500 Miliar

Dalam peninjauan di lokasi, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus pengamanan aset daerah yang sebelumnya tidak termanfaatkan secara optimal.

"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa aset milik pemerintah daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Karena status hukumnya sudah incraht dan jelas merupakan milik Pemkab Bojonegoro, maka tidak boleh ada lagi aset yang mangkrak. Mulai besok, aktivitas pemotongan hewan harus kembali berjalan di sini agar pelayanan publik tidak terganggu," ujar Nurul Azizah.

Ia menambahkan bahwa proses pengamanan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan pendampingan aparat penegak hukum agar transisi berjalan aman dan kondusif.

 

Optimalkan Pelayanan Sektor Peternakan

Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menjaga dan memaksimalkan seluruh aset daerah demi kepentingan masyarakat. Dengan difungsikannya kembali RPH Banjarsari, pemerintah berharap pelayanan publik di sektor peternakan dapat berjalan normal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menata aset daerah agar tidak terbengkalai serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan dan perekonomian daerah. (*)

Baca Sebelumnya

Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Jangan Jadi ‘Tumbal’ untuk Tutup Borok Atasan

Baca Selanjutnya

Cuaca Kamis 26 Februari 2026, Jakarta Berawan Sementara Makassar Cerah Berawan

Tags:

Wakil Bupati Bojonegoro Hj Nurul Azizah RPH Banjarsari Rumah Pemotongan Hewan

Berita lainnya oleh Sukiman

Hadiri Halalbihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

14 April 2026 16:59

Hadiri Halalbihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

Pesan Penting Ketum PJI di Balik Meriahnya HUT Ke-1089 Nganjuk

14 April 2026 15:30

Pesan Penting Ketum PJI di Balik Meriahnya HUT Ke-1089 Nganjuk

Bangga! Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 15:10

Bangga! Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP BUMD Awards 2026

Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial

13 April 2026 18:15

Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar

13 April 2026 17:50

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar

Bocah Jenius Bojonegoro Dapat Laptop dari Kapolres

12 April 2026 19:02

Bocah Jenius Bojonegoro Dapat Laptop dari Kapolres

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar