Wali Kota Blitar Luruskan Polemik Tarif Parkir Wisata yang Viral di Media Sosial

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

3 Jun 2025 12:14

Thumbnail Wali Kota Blitar Luruskan Polemik Tarif Parkir Wisata yang Viral di Media Sosial
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, Selasa 3 Juni 2025. (Foto: Favan/Ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Pemerintah Kota Blitar menanggapi polemik yang belakangan ini mencuat di media sosial terkait tarif parkir di salah satu obyek wisata unggulan.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, meluruskan bahwa video yang sempat viral merupakan bentuk kesalahpahaman yang perlu diluruskan bersama.

“Di perda kita itu memang ada retribusi masuk ke tempat wisata, baik Makam Bung Karno maupun Istana Gebang, maupun wisata yang lain itu merupakan paket,” jelas Mas Ibin, Selasa 3 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa tarif retribusi masuk ke destinasi wisata di Kota Blitar sudah diatur jelas dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni sebesar Rp4.000 per orang. Tarif tersebut merupakan tarif paket wisata dan sudah berlaku sejak lama.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

“Jadi, yang kemarin viral itu bukan soal tarif parkir, melainkan retribusi masuk ke tempat wisata,” tambahnya.

Untuk tarif parkir kendaraan, Pemkot Blitar juga telah menetapkan nominal yang sangat terjangkau dan bervariasi tergantung jenis kendaraan dan lokasi. 

Parkir untuk sepeda motor dikenakan Rp2.000, mobil Rp3.000, dan untuk event khusus bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp10.000, tergantung kebutuhan pelaksanaan acara.

“Sedangkan untuk parkir bus, tarifnya sebesar Rp18.000. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pengelolaan tempat wisata,” papar Mas Ibin.

Baca Juga:
Bismillah! Gubernur Khofifah Groundbreaking Jalur Lingkar Kaldera Tengger, Bromo Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Blitar akan memberikan edukasi kepada masyarakat serta melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang sempat viral di media sosial.

“Salah satu langkah kami adalah mencari ibu-ibu yang viral untuk mengklarifikasi setelah kita memberi penjelasan mengenai aturan dan dasar hukum tarif yang berlaku,” ujarnya.

Mas Ibin menegaskan bahwa tarif masuk dan parkir wisata di Kota Blitar tergolong murah dan bersahabat bagi wisatawan. Pemkot terus berkomitmen menciptakan suasana wisata yang nyaman, transparan, dan ramah bagi seluruh pengunjung.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan tidak lagi salah memahami antara tarif retribusi dan tarif parkir yang berlaku di destinasi wisata Kota Blitar.(*)

Baca Sebelumnya

Sapi 0,9 Ton Milik Warga Pacitan Dibeli Presiden RI untuk Kurban Iduladha

Baca Selanjutnya

Terus Berinovasi TPS Raih 2 Penghargaan di Pelindo Innovation Award 2025

Tags:

Blitar Kota Blitar tarif parkir Wisata Mas Ibin Polemik retribusi

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H