Unjuk Rasa Gerakan Pembaharuan Indonesia Padati Kantor Inspektorat dan Kejari Blitar

Jurnalis: Rizky Hendrawan
Editor: M. Rifat

18 Okt 2023 14:30

Thumbnail Unjuk Rasa Gerakan Pembaharuan Indonesia Padati Kantor Inspektorat dan Kejari Blitar
Massa saat unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Blitar, Rabu (18/10/2023) (Foto: Rizky/Ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Berbagai massa yang ikut serta dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Rabu (18/10/2023).

Aksi massa menuntut penuntasan kasus sewa rumah dinas (rumdis) wakil bupati (wabup) dan evaluasi pada Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

"Hari ini kami kembali berkumpul untuk menyuarakan apa yang pernah kami serukan dulu. Terkait sewa rumah dinas wabup dan TP2ID," ujar koordinator aksi, Jaka Prasetya.

Massa aksi meminta aparat penegak hukum (APH) untuk pro aktif menindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga:
Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

"Kami minta APH untuk turun, agar masyarakat tahu kebenaran yang sesungguhnya, apakah terdapat unsur pelanggaran atau tidak," tuturnya.

Di Kantor Inspektorat, tepatnya di Kantor Pemkab Blitar lama, massa aksi ditemui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah, Kepala Inspektorat, perwakilan BPKAD, serta perwakilan OPD lainnya.

"Pemkab Blitar terbuka untuk segala kritik yang ada, karena itu untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Blitar. Ibu Bupati juga sudah menugaskan Inspektorat untuk melakukan audit terkait sewa rumdis wabup," tegas Eka Purwanta, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah.

Tidak hanya itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar Agus Cunanto mengaku siap menjalankan amanah tersebut. Ia juga memaparkan bahwa selama ini Inspektorat sudah melakukan tugasnya sesuai wewenang.

Baca Juga:
BUMDes Desa Serang Disorot, Pemdes Tegaskan Masalah Administratif dan Siap Benahi Tata Kelola

"Pada jawaban Ibu Bupati terhadap pandangan umum tadi, beliau menugaskan inspektorat untuk mentelaah permasalahan sewa rumdis wabup. Saya sendiri siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," terangnya.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Blitar, Agung Wibowo SH mengatakan, kejaksaan tidak pandang bulu menyikapi berbagai persoalan di Kabupaten Blitar. Pihak Kejari Blitar pun telah meminta klarifikasi pada Bagian Umum Setda Blitar terkait permasalahan sewa rumdis wabup.

"Kemarin kami sudah klarifikasi ke Bagian Umum, kami masih mendalaminya di bagian intel. Nantinya, kami akan tentukan apakah masalah ini naik ke Pidsus atau tidak," ungkap Agung.

"Tentu kami tidak pandang bulu kalau masalah penegakan hukum. Apa bila terdapat bukti yang kuat, bukan sekadar isu, kami akan tindak lanjuti," sambungnya.

Sebagai informasi, hari ini Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Blitar. 

Saat dikonfirmasi, Bupati menjelaskan bahwa sewa rumdis wabup sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Mak Rini, sapaan akrabnya, juga menjelaskan, sewa rumdis wabup juga sudah dibicarakan dengan Wabup Rahmat sebelumnya, dan wabup pun telah menyetujuinya.

"Sudah dibicarakan dengan Mas Rahmat sebelumnya, dan beliau setuju. Kita serahkan sewa rumdis wabup ini pada Inspektorat, apapun hasilnya akan kami hormati," pungkas Mak Rini.(*)

Baca Sebelumnya

Maju Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Survei Suara Mahfud MD Kalah di Madura

Baca Selanjutnya

Kolaborasi Smartfren Business dan Vonage Berikan Solusi Interaksi Bisnis dengan Pelanggan

Tags:

Bupati demo Inspektorat Mak Rini Massa Ormas

Berita lainnya oleh Rizky Hendrawan

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

5 Desember 2023 19:02

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi  Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

29 November 2023 11:30

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

25 November 2023 13:46

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

18 November 2023 16:04

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

17 November 2023 00:51

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

11 November 2023 13:30

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H