Resmi, Fraksi GPN Gabung Dukung Hak Angket Bupati Blitar

Jurnalis: Rizky Hendrawan
Editor: M. Rifat

9 Nov 2023 01:30

Thumbnail Resmi, Fraksi GPN Gabung Dukung Hak Angket Bupati Blitar
Ketua Fraksi GPN, Sugianto menyerahkan drag hak angket kepada perwakilan pimpinan dewan, Rabu (8/11/2023) (Foto: Rizky/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) akhirnya memutuskan sikap politiknya. Metrka mendukungan untuk menggunakan hak angket terhadap Bupati Blitar Rini Syarifah, Rabu (8/11/2023).

Hal tersebut ditunjukkan dengan pengajuan draf hak angket mereka yang ditandatangani 8 dari 10 anggota fraksi GPN, kepada pimpinan dewan.

"Ya, sudah kami ajukan ke pimpinan. Yang tanda tangan 8 dari 10 orang anggota. Dari Gerindra semuanya tanda tangan, 6 orang. Lalu dari PKS 1 orang dan Nasdem 1 orang," kata Ketua Fraksi GPN, Sugianto, Rabu (8/11/2023) melalui pesan WhatsApp kepada Ketik.co.id.

Dengan bergabungnya 8 orang tersebut, total anggota DPRD Kabupaten Blitar yang mendukung hak angket sebanyak 34 orang. Mereka berasal dari 3 fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan (19 anggota), PAN (7 anggota), dan GPN (8 anggota).

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Kini, ketiga fraksi tersebut kompak mendukung hak angket terkait kasus sewa rumah dinas (rumdin) wakil bupati (wabup), yang terungkap menyewa rumah pribadi Rini Syarifah dengan APBD Kabupaten Blitar 2021-2022, senilai Rp 490 juta.

Sebelumnya, terungkap pula bahwa rumah itu tak pernah ditinggali Wabup Rahmat Santoso, melainkan tetap ditinggali Rini Syarifah dan keluarganya sendiri.

Selain itu, sama dengan dua fraksi sebelumnya, Fraksi GPN juga mempersoalkan kebijakan Rini Syarifah yang tetap kukuh mempertahankan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

Tim besutan bupati ini diduga menjadi sarang oligarki dan mengintervensi organisasi perangkat daerah (OPD), serta mengontrol jalannya pemerintahan Rini Syarifah selama ini.

Baca Juga:
Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Ditambah lagi, ada sosok kakak kandung bupati di tubuh TP2ID, yang makin memperparah adanya dugaan nepotisme di dalamnya.

"Dua-duanya (kasus sewa rumdin dan TP2ID) mas. Itu yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini," imbuh politisi Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto menyatakan, hak angket dan interpelasi bagian dari kewenangan dan fungsi pengawasan legislatif. 

Namun, DPRD Kabupaten Blitar baru pertama kali mengalami situasi seperti ini, sehingga dibutuhkan kecermatan secara administrasi sesuai tata tertibnya.

"Secara administrasi usulan dari beberapa fraksi sudah cukup untuk digelar hak angket. Kami sedang berproses. Sambil belajar, rencana kami study banding ke Jember. Di sana, DPRD-nya telah melakukan hak angket dan interpelasi," jelas Suwito.

Dalam kasus sewa rumdin, diduga Rini Syarifah telah menyalahgunaan kekuasaannya sebagai bupati yang merugikan keuangan negara.

Sebagai informasi, Rini Syarifah pernah mengatakan soal sewa rumdin wakil bupati sudah sesuai aturan. Dia membenarkan rumdin yang disewa Pemkab Blitar adalah rumah pribadinya.

Rini Syarifah juga mengatakan, soal itu dirinya sudah ada kesepakatan dengan Rahmat Santoso. “Ada, ada kesepakatan (dengan Rahmat Santoso). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau,” jelas Rini. (*)

Baca Sebelumnya

Terbukti Jadi Penadah Motor Curian, Abdul Kodir Divonis 8 Bulan Penjara

Baca Selanjutnya

Stadion GBT Sudah Siap Jadi Tempat Opening Ceremony Piala Dunia U-17 Indonesia

Tags:

Blitar Bupati Hak Angket Gerindra PKS Nasdem

Berita lainnya oleh Rizky Hendrawan

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

5 Desember 2023 19:02

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi  Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

29 November 2023 11:30

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

25 November 2023 13:46

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

18 November 2023 16:04

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

17 November 2023 00:51

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

11 November 2023 13:30

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar