PSHT Cabang Kabupaten Blitar Resmi Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Rahmat Rifadin

27 Agt 2025 12:46

Thumbnail PSHT Cabang Kabupaten Blitar Resmi Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono bersama jajaran pengurus saat menyerahkan langsung legalitas ke Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setyana, Rabu 27 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar akhirnya menegaskan posisinya secara resmi. Pada Rabu 27 Agustus 2025, jajaran pengurus PSHT menyerahkan dokumen legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono menekankan bahwa kepengurusan yang ia pimpin merupakan satu-satunya yang sah di wilayah Kabupaten Blitar.

“Dalam ajaran kami, warga PSHT itu harus tahu mana salah dan benar, dan kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” ungkap Tugas Nanggolo atau yang akrab disapa Mas Bagas setelah menyerahkan dokumen legalitas.

Menurutnya, dokumen tersebut telah diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar. Pihaknya kini tinggal menunggu penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kesbangpol.

Baca Juga:
SPPG Gaprang Blitar Mulai Beroperasi, Sasar 1.325 Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

“Pada hari ini kami, pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar, telah resmi menyampaikan legalitas kepada Bakesbangpol Kabupaten Blitar. Selanjutnya kami menunggu penerbitan surat keterangan terdaftar di Kesbangpol. Maka setiap pergerakan atau kegiatan yang mengatasnamakan PSHT, selain di bawah kepengurusan sah di bawah naungan pusat PSHT pimpinan Kang Mas Taufiq, adalah ilegal,” tegas Mas Bagas.

Lebih lanjut, ia meminta Bakesbangpol serta aparat penegak hukum untuk menertibkan segala bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan kepengurusan resmi.

“Apabila setelah ini ada kegiatan di luar kepengurusan kami, maka kami minta aparat penegak hukum untuk membubarkan. Jangan sampai kami sendiri yang harus turun menertibkan,” tandasnya.

Mas Bagas juga kembali menegaskan legalitas kepengurusan PSHT yang ia pimpin.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“PSHT sah di Kabupaten Blitar berada di bawah kepemimpinan saya, dengan legalitas PSHT pusat pimpinan Kang Mas Taufiq yang memiliki nomor AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025. Di luar itu adalah ilegal,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setyana, mengapresiasi langkah PSHT dalam menyerahkan dokumen legalitas tersebut. Ia berharap, seluruh elemen masyarakat tetap menjaga keamanan dan persatuan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita semua bisa menjaga ketertiban, kebersamaan, dan persaudaraan. Masyarakat Kabupaten Blitar harus mendukung terciptanya situasi yang kondusif dan aman. Semua organisasi adalah mitra pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Setyana.

Dengan resmi diserahkannya legalitas ke Bakesbangpol, PSHT Cabang Kabupaten Blitar di bawah pimpinan Mas Bagas menegaskan eksistensinya sebagai satu-satunya kepengurusan sah di Bumi Penataran. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Bondowoso Targetkan Naik Peringkat Jadi Predikat Kabupaten Sehat

Baca Selanjutnya

GIIAS Surabaya 2025 Resmi Dibuka, 7 Merek Baru Ramaikan Satu Dekade Pameran Otomotif

Tags:

PSHT Blitar Kabupaten Blitar BAKESBANGPOL Bagas Setyana

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

19 April 2026 14:17

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

19 April 2026 10:20

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

18 April 2026 23:26

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

18 April 2026 14:32

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

18 April 2026 14:27

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

18 April 2026 10:00

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda