CV Bintang Timur Klaim Perizinan Kandang Ayam Sudah Dikantongi, PBG dan SLF Dalam Proses

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

9 Sep 2025 15:06

Thumbnail CV Bintang Timur Klaim Perizinan Kandang Ayam Sudah Dikantongi, PBG dan SLF Dalam Proses
Dwi Rendrahadi, putra pemilik usaha Hari Warsono, saat ditemui awak media, Selasa 9 September 2025. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Polemik izin kandang ayam petelur milik CV Bintang Timur di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, terus bergulir. Setelah ramai diberitakan bahwa peternakan tersebut diduga belum mengantongi izin, pihak perusahaan akhirnya angkat bicara.

Dwi Rendrahadi, putra pemilik usaha Hari Warsono, menegaskan tudingan bahwa usaha keluarganya beroperasi tanpa dokumen sama sekali adalah keliru. Menurutnya, sebagian besar perizinan telah dikantongi, hanya saja ada dua dokumen penting yang masih dalam proses: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Perizinan kandang sudah ada. Hanya PBG dan SLF yang masih berjalan prosesnya. IMB sebelumnya sudah ada, tapi karena ada perubahan sebagian bangunan, harus ditindaklanjuti dengan PBG. Itu butuh waktu karena menunggu rekomendasi dari beberapa pihak terkait,” jelas Dwi saat ditemui, Selasa 9 September 2025.

Ia menambahkan, pengurusan izin usaha peternakan besar tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Khususnya, penerbitan SLF hanya dapat dilakukan setelah seluruh bangunan dinyatakan selesai dan memenuhi standar teknis yang berlaku. Proses itu juga melibatkan verifikasi berlapis dari dinas terkait tata ruang maupun lingkungan hidup.

Baca Juga:
Polres Blitar Gerak Cepat Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kemloko Garum

Meski demikian, Dwi menegaskan pihaknya tidak pernah berniat mengabaikan aturan.

“Kami tetap mengikuti prosedur yang ada. Semua sedang dalam proses sesuai ketentuan. Tidak benar kalau kami disebut menyepelekan kewajiban perizinan,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah media melaporkan adanya keresahan warga terkait dugaan kandang ayam skala besar tersebut belum mengantongi izin resmi. Warga khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari pencemaran udara, potensi bau menyengat, hingga limbah yang bisa mencemari lahan pertanian sekitar.

Isu perizinan peternakan ayam memang kerap menjadi sorotan di Blitar, salah satu sentra produksi unggas terbesar di Jawa Timur. Pemerintah daerah dituntut lebih transparan dan tegas dalam mengawasi setiap usaha, mengingat legalitas bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut keselamatan lingkungan dan kenyamanan warga. (*) 

Baca Juga:
Permintaan Daging di Lebak Naik 30 Persen Jelang Ramadan, Kini Kembali Normal

Baca Sebelumnya

Hadiri HUT ke-3 Ketik, The Onsen Resort Batu Berharap Menjadi Media Nomor satu

Baca Selanjutnya

Pemkab Bandung Siapkan Rp10 Miliar untuk Program TMMD Kodim 0624

Tags:

Peternakan ayam CV Bintang timur dwi hari izin Slf

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

19 April 2026 14:17

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

19 April 2026 10:20

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

18 April 2026 23:26

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

18 April 2026 14:32

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

18 April 2026 14:27

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

18 April 2026 10:00

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend