KETIK, BLITAR – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus dalam rangka penyusunan dan penetapan agenda kerja DPRD untuk bulan Mei 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi tiga unsur pimpinan DPRD lainnya.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas secara komprehensif berbagai rencana kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan sepanjang Mei 2026. Beberapa agenda penting yang disepakati antara lain pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blitar tentang Pengelolaan Sampah sebagai bagian dari upaya penguatan regulasi di bidang lingkungan hidup.
Selain itu, rapat juga membahas usulan Peraturan Daerah yang berasal dari inisiatif eksekutif, serta menelaah berbagai surat masuk yang menjadi bagian dari dinamika dan aspirasi masyarakat. Tak hanya itu, dilakukan pula sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menekankan pentingnya penyusunan agenda kerja yang terstruktur, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga sinergi dan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal,” ujarnya.
Melalui rapat Badan Musyawarah ini, diharapkan seluruh agenda DPRD Kabupaten Blitar selama Mei 2026 dapat berjalan efektif, tepat waktu, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
