ADD 2026 Terancam Turun, Kepala Desa Kabupaten Blitar Minta Dikembalikan Seperti 2025

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Dendy Ganda Kusumah

30 Jan 2026 19:03

Thumbnail ADD 2026 Terancam Turun, Kepala Desa Kabupaten Blitar Minta Dikembalikan Seperti 2025
Khusna Lindarti (tengah) bersama para perwakilan Kepala Desa Kabupaten Blitar, Jumat, 30 Januari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Sejumlah perwakilan organisasi kepala desa di Kabupaten Blitar mendatangi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menyampaikan aspirasi terkait penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat bersama di Kantor Pemkab Blitar, Jumat 30 Januari 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menjelaskan bahwa para kepala desa meminta adanya penambahan ADD menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada nilai ADD tahun 2026.

“Ini tadi para perwakilan organisasi kepala desa di Kabupaten Blitar mengajukan terkait penambahan dana ADD, karena adanya penurunan dana dari pusat dan berdampak pada ADD 2026,” ujar Khusna.

Namun demikian, Khusna menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki mekanisme yang tidak bisa dilompati. Pemerintah daerah belum dapat memberikan kepastian penambahan ADD saat ini.

Baca Juga:
SPPG Gaprang Blitar Mulai Beroperasi, Sasar 1.325 Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

“Kami sudah jelaskan bahwa pengelolaan APBD ada mekanismenya. Kami tidak bisa berjanji sekarang, tetapi kami akan mengawal hal tersebut,” katanya.

Menurut Khusna, APBD Tahun Anggaran 2025 masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah hasil pemeriksaan menjadi laporan dan disahkan, barulah tahapan perencanaan lanjutan seperti RKPD dan WAPPAS dapat dilakukan.

“Kita juga akan melihat SILPA-nya berapa. Itu nanti bisa menjadi acuan pada PAK Tahun 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, para kepala desa berharap agar ADD 2026 setidaknya dapat dikembalikan seperti nilai tahun 2025. Meski secara persentase tidak mengalami perubahan, penurunan dana dari pusat menyebabkan nilai ADD ikut tergerus.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Karena nilai APBD dari pusat turun, maka perhitungan ADD juga ikut turun. Ini berdampak pada siltap perangkat desa, honor dan insentif lembaga desa seperti BPD, PKK, dan lainnya,” terang Khusna.

Sementara itu, perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Rudi Puryono, mengatakan bahwa aspirasi tersebut disampaikan oleh gabungan empat organisasi desa, yakni PKDI, BPD, PPDI, dan Forsekdesi.

“Kami berikhtiar mengetuk hati tim anggaran pemerintah daerah agar paling tidak ADD tahun 2026 bisa sama seperti tahun 2025,” ujarnya.

Rudi menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukanlah permintaan berlebihan, melainkan demi menjaga keberlangsungan pelayanan dan kepentingan masyarakat desa.

“Kami tidak minta muluk-muluk. ADD itu digunakan untuk banyak hal, mulai dari siltap perangkat desa, intensif dan operasional BPD, ATK kantor desa, PKK, RT dan RW, serta kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, ADD merupakan instrumen penting kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa tetap berjalan dengan baik. (*)

 

 

Baca Sebelumnya

Hendak Berangkat Dinas ke Divif 2 Kostrad di Malang, Anggota TNI Tewas Tertabrak Truk di Mojokerto

Baca Selanjutnya

Sujianto Terpilih Aklamasi Pimpin PPDI Pucanglaban Tulungagung 2026–2031

Tags:

Kepala Desa Blitar Kabupaten Blitar Sekda ADD 2026 2025 Khusna PKDI Rudi

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

19 April 2026 14:17

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

19 April 2026 10:20

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

18 April 2026 23:26

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

18 April 2026 14:32

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

18 April 2026 14:27

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

18 April 2026 10:00

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda