Zulkifli Hasan: Abolisi dan Amnesti adalah Langkah Politik untuk Merawat Persatuan Nasional

Jurnalis: Haryono
Editor: Muhammad Faizin

2 Agt 2025 18:21

Thumbnail Zulkifli Hasan: Abolisi dan Amnesti adalah Langkah Politik untuk Merawat Persatuan Nasional
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat di temui awak media usai acara pembukaan Munas MA IPNU di Pendopo Kabupaten Bondowoso. (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi untuk Tom Lembong atau Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari upaya membangun harmoni politik di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Zulkifli saat menghadiri Musyawarah Nasional Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA IPNU) di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Sabtu (02/8/2025).

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan bahwa Presiden Prabowo berinisiatif merangkul para pemimpin partai politik agar meninggalkan konflik dan bersatu menghadapi tantangan global.

"Pak Prabowo ingin kita bersatu," ujarnya di hadapan peserta Munas. Ia menambahkan bahwa Presiden kerap mengingatkan bahwa perselisihan politik seharusnya dibatasi pada masa Pemilu saja.

Baca Juga:
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Menurut Zulkifli, dinamika antar partai adalah persoalan internal yang sebaiknya tidak dibawa terus-menerus ke ranah publik. “Presiden selalu bilang, sudahi pertengkaran itu. Sudahi,” tegasnya.

Langkah abolisi dan amnesti disebut sebagai bagian dari semangat rekonsiliasi nasional, terutama di tengah kondisi global yang penuh tekanan dan persaingan.

Presiden Prabowo sebelumnya telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi impor gula pada periode 2015–2016. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp750 juta atau menjalani tambahan 6 bulan kurungan jika tidak membayar.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, menerima amnesti setelah dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam perkara suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI, Harun Masiku. Hasto juga dikenai denda Rp250 juta, dengan ancaman kurungan 3 bulan jika tidak dibayar.

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Melalui langkah ini, pemerintah dinilai tengah mendorong suasana politik yang lebih kondusif, demi memperkuat stabilitas nasional dan menggalang kerja sama lintas partai dalam menghadapi tantangan besar di tingkat global. (*)

Baca Sebelumnya

Munas Majelis Alumni IPNU Digelar di Bondowoso, Bupati KH Abdul Hamid Wahid Sambut Hangat

Baca Selanjutnya

Dugaan Praktik Jual Beli Tanah Negara di Desa Soco Magetan Tuai Sorotan

Tags:

Munas MA IPNU Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan AHW Bupati Bondowoso Bondowoso Berkah Abolisi untuk Tom Lembong amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Berita lainnya oleh Haryono

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar