WNA Diringkus Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Tak Tahu Nama Bandarnya

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Muhammad Faizin

2 Agt 2024 10:00

Thumbnail WNA Diringkus Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Tak Tahu Nama Bandarnya
Asiang (kanan) saat diperiksa di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu for Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Seorang warga negara asing (WNA) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumut karena menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba internasional. 

Penggerebekan yang dilakukan terhadap WNA yang berdomisili di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara itu dilakukan pada tanggal 28 Juli 2024 lalu. 

"Dari pengembangan dalam kasusnya, disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 6,74 gram/bruto serta pil ekstasi merek 'youtube' warna coklat," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau dalam keterangan yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Syafrudin di Mapolres Labuhanbatu jalan MH Thamrin Rantauprapat, Jumat (2/8/2024).

Tersangka yang bernama Asiang itu kini sudah ditahan dan masih terus menjalani pemeriksaan oleh polisi. Meski demikian, Asiang masih tetap mengaku tidak mengetahui nama seseorang yang memberikan barang haram tersebut kepadanya.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Pengungkapan WNA penjual narkotika itu, sambung Syafrudin, berawal saat aparat mendapatkan informasi bahwa terjadi peredaran narkotika di sekitaran jalan Sirandorung, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan beberapa waktu, Asiang diringkus beserta empat bungkus plastik klip sedang dan delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 6,74 gram/bruto.

Selain itu, 1/4 pil ekstasi merek Yutobe warna coklat seberat 0,30 gram/bruto, lima bungkus plastik klip sedang kosong, satu pack plastik klip kecil kosong, dan satu buah kaca pirex berisi bekas bakar sabu seberat 2,25 gram/bruto. 

Petugas juga menemukan dua buah kaca pirex kosong, satu buah skop yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu buah mancis warna biru, satu buah dompet kecil warna hitam, dua kotak korek api, satu unit handphone android dan satu buah alat hisap sabu.

Baca Juga:
Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus memberantas peredaran narkotika. Masyarakat harus selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba, silahkan kabari kami," pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Viral Sumur Bor di Sampang Semburkan Air Deras Tanpa Pompa, Warga Gelar Pengajian

Baca Selanjutnya

Ekonom: Fluktuasi Ekonomi Cina Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Tags:

Narkotika Sabu-sabu Ekstasi Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sumut pelaku

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

SMAN 2 Ratu Labuhanbatu Terima Dana BOSP Rp627 Juta, Kepsek Siapkan Spanduk Info Pengelolaan

2 April 2026 19:01

SMAN 2 Ratu Labuhanbatu Terima Dana BOSP Rp627 Juta, Kepsek Siapkan Spanduk Info Pengelolaan

Jalan Panjang Siahaan CS Finis di MA, PT SMART Didenda Rp8,7 Miliar

29 Maret 2026 16:25

Jalan Panjang Siahaan CS Finis di MA, PT SMART Didenda Rp8,7 Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar