KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan sanksi sosial bagi warga yang membuang  sampah sembarangan di kawasan Kali Tebu, Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran.

Dalam sidak pada Selasa, 21 April 2026, Pemkot Surabaya menetapkan bahwa pelanggar akan dihukum membersihkan sampah di sungai dengan naik perahu selama tiga hari. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari penataan kawasan sekaligus upaya menekan kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Cak Eri sapaan akrabnya menegaskan, pengawasan akan diperketat melalui pemasangan CCTV di sepanjang sisi barat dan timur Kali Tebu.

“Saya akan pasang CCTV di sisi barat dan timur. Kalau ada yang tertangkap membuang sampah, akan kami beri sanksi sosial membersihkan sungai selama tiga hari, termasuk naik perahu,” tegasnya.

Menurutnya, sanksi tersebut sengaja dirancang agar memberi efek jera sekaligus menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga:
Pemkot Surabaya Terima Hibah Apartemen dari KPK, Disiapkan Dongkrak PAD

“Biar merasakan capeknya dan panasnya. Ini kota panjenengan, jadi jangan buang sampah sembarangan,” ujar Cak Eri.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga tengah mengebut penataan kawasan Kali Tebu, termasuk pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer di kedua sisi sungai, baik barat maupun timur. Proyek ini ditargetkan rampung dalam 20 hari dan digarap oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) di empat titik secara paralel.

“Kalau dari ujung ke ujung sekitar 3 kilometer, kita targetkan selesai 20 hari,” imbuhnya.

Penataan ini juga menjadi bagian dari rencana besar Pemkot untuk mengubah Kali Tebu menjadi kawasan wisata baru. Karena itu, setelah pengaspalan selesai, warga tidak lagi diperbolehkan menaruh barang bekas atau membuang sampah di bantaran sungai.

Baca Juga:
Sambut HJKS ke-733, Pemkot Jalankan Program Medical Tourism dan Bakti Sosial Terintegrasi

“Sudah puluhan tahun seperti ini. Kita ingin ubah jadi tempat wisata. Warga boleh usaha, tapi jangan di bantaran sungai,” jelasnya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemkot turut menggandeng komunitas lingkungan seperti Ecoton dan Nol Sampah dalam kegiatan sosialisasi dan pembersihan sungai. Selain itu, partisipasi warga juga didorong untuk ikut mengawasi dan melaporkan pelanggaran.

“Nanti kita sama-sama mengawasi. Yang buang sampah sembarangan, kita libatkan untuk membersihkan Kali Tebu,” pungkasnya. (*)