Warning ASN Indisipliner, Komisi I DPRD Pacitan Ingatkan Disiplin Waktu dan Etika Kerja

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

27 Okt 2025 17:42

Thumbnail Warning ASN Indisipliner, Komisi I DPRD Pacitan Ingatkan Disiplin Waktu dan Etika Kerja
Ketua Komisi I DPRD Pacitan, Rahman Wijayanto. (Foto: Rakhman for Ketik)

KETIK, PACITAN – Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan memelototi perilaku aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan tak disiplin bahkan membolos kerja.

Ketua Komisi I DPRD Pacitan, Rakhman Wijayanto, mengingatkan agar ASN mematuhi aturan jam kerja dan menjaga etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam hal pengawasan, kami selalu mengingatkan agar setiap ASN tetap melaksanakan janji sumpahnya waktu dilantik. Beberapa bentuk kedisiplinan ASN itu salah satunya soal absensi. Yang mana setiap jam kerja wajib diisi,” kata Rahman, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurutnya, kedisiplinan waktu merupakan kunci dalam menjaga kualitas dan produktivitas pelayanan publik. 

Baca Juga:
Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Karena itu, Pemkab Pacitan diminta memastikan penerapan aturan jam kerja dijalankan secara konsisten di seluruh satuan kerja.

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta agar langkah tegas terhadap ASN yang melanggar wajib dilakukan sesuai peraturan.

Sanksi harus diberlakukan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran lisan, evaluasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pemecatan bagi yang terbukti mangkir tanpa alasan jelas.

“Kalau perlu dilakukan pemecatan, karena mereka itu bertanggung jawab memberikan layanan sesuai dengan janji sumpahnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:
Cegah Radikalisme di Birokrasi, Pemprov DIY dan Densus 88 Perkuat Integritas ASN

Rakhman mengakui, Komisi I DPRD Pacitan secara berkala baru sebatas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan ASN, belum sampai inspeksi mendadak (sidak).

"Kami sering mengadakan RDP, tapi kalau sidak ya sekali-kali tapi tidak sampai secara formal," jelasnya.

DPRD berharap, ASN Pacitan kedepan melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap tugasnya. Terlebih bisa menjadi contoh dari masyarakatnya.

"ASN harus bisa melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap tugasnya menjalankan kewajiban, sehingga masyarakat bisa merasakan layanan terbaik. Dan ASN juga sewajibnya bisa menjaga etika dalam berkehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan mencatat, sepanjang 2025 terdapat empat kasus pelanggaran disiplin ASN.

Salah satunya bahkan dicopot dari jabatan karena tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut.(*)

Baca Sebelumnya

Prodi Manajemen UMM Perdana Gelar GEM 2025, Jadi Ajang Pengembangan Potensi Mahasiswa

Baca Selanjutnya

Lawan Persis, Skuad Persebaya Diprediksi Tampil Tak Maksimal

Tags:

DPRD Pacitan ASN Disiplin Kerja BKPSDM Pacitan PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar