KETIK, BATU – Purwanto (44) dan Sugiarti (43), pasangan suami istri asal Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Kota Batu mengalami kecelakaan tunggal di jJalan Raya Abdul Manan Wijaya Desa Bendosari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Dalam peristiwa itu, Purwanto (44) tewas di tempat kejadian perkara.

Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Batu Ipda Hendri Setiawan mengatakan, kecelakaan di Jalan Provinsi Batu- Kediri tersebut terjadi pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Diduga insiden tersebut disebabkan karena pengendara gagal mengendalikan sepeda motor saat melaju dengan kencang.

"Peristiwa bermula saat Purwanto berboncengan dengan istrinya, mengendarai motor Honda bernopol N 6421 K dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Saat itu, kondisi korban berjalan di jalan yang lurus," urainya, Minggu (5/5/2024).

Akibat kecelakaan itu, Purwanto meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka dada dan kepala yang cukup parah. Sementara sang istri, Sugiarti masih kritis dan dirawat di RS Bhayangkara Hasta Brata karena luka kepala dan tangan kanan.

"Ibu Sugiarti mengalami luka cedera pada kepala dan tangan sebelah kanan, korban dirawat di RS Bhayangkara Hasta brata Kota Batu," urainya.(*)

Baca Juga:
Call Center 110 Polres Batu Aktif 24 Jam, Warga Bisa Lapor Secara Gratis dan Instan

Baca Juga:
Kasus Stan Pasar Laron Kota Batu, Kuasa Hukum Korban Minta Semua Aktor Diproses