KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) baru di Desa Pesanggrahan mulai beroperasi pada akhir 2026.
Fasilitas tersebut disiapkan setelah sebelumnya muncul keluhan terkait dugaan pembakaran sampah secara terbuka di TPS3R yang saat ini digunakan warga.
Menindaklanjuti keresahan warga tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat, telah memimpin inspeksi langsung ke lokasi bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta aparatur Pemerintah Desa Pesanggrahan.
Alfi Nurhidayat menjelaskan, Hasil pengecekan lapangan menunjukkan tidak ada indikasi pembakaran yang sedang berlangsung.
"Mungkin beberapa hari kemarin ada pembakaran sampah, tetapi saat kesana kita pastikan tidak ada. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran secara liar maupun terbuka. Mari kita bersama-sama bertanggung jawab terhadap sampah yang kita timbulkan," tegasnya, Minggu, 4 Oktober 2026.
Baca Juga:
Festival Nyusu Bareng 2026, Dusun Brau Kota Batu Bidik Potensi Wisata Edukasi Sapi PerahSelain mengevaluasi TPS3R yang sudah ada, Alfi juga melihat langsung lokasi pembangunan TPS3R baru di Pesanggrahan beserta kebutuhan fasilitas penunjangnya.
“Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut adalah akses jalan menuju lokasi pengolahan sampah,” tambah dia.
Alfi meminta DPUPR segera melakukan pengukuran dan menyusun perencanaan agar kebutuhan akses menuju TPS3R dapat ditindaklanjuti. Jalan permanen menuju fasilitas tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027.
Ia juga mendorong masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah apabila menemukan persoalan dalam pengelolaan sampah. Dengan komunikasi tersebut, permasalahan diharapkan dapat ditangani secara bersama tanpa menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.
Baca Juga:
Semarak Hari Batik Nasional, Pemkot Batu Imbau ASN Kenakan Batik Lokal Selama OktoberSementara itu, Kepala DLH Kota Batu Dian Fahroni mengatakan, TPS3R baru Pesanggrahan berdiri di atas lahan dengan luas sekitar 2.000 meter persegi. Hanggar utama fasilitas tersebut telah dibangun oleh Pemerintah Desa Pesanggrahan menggunakan APBDes.
Pembangunan kemudian dilanjutkan dengan sejumlah fasilitas pendukung. “Rumah kompos telah rampung pada akhir tahun lalu, sedangkan pada 2026 pekerjaan dilanjutkan melalui pengerasan area hanggar dan pemasangan paving di dalam kawasan TPS3R,” ujarnya.
Dian menyebut fasilitas tersebut dirancang untuk menangani sampah yang berasal dari permukiman warga di 13 RW Desa Pesanggrahan. Pengoperasiannya ditargetkan dimulai pada penghujung 2026.
“TPS3R baru ini diperuntukkan bagi sampah permukiman, bukan sampah dari kegiatan usaha,” jelas Dian.
Meski demikian, kemampuan pengolahan sampah di fasilitas tersebut masih dalam tahap perhitungan. DLH terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap jumlah penduduk, volume timbulan sampah, hingga komposisi sampah yang dihasilkan masyarakat.
Data tersebut mencakup sampah organik, anorganik, serta residu. Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan sarana dan prasarana pengolahan sampah di TPS3R baru.
Persoalan lain yang masih perlu ditangani adalah akses menuju lokasi TPS3R baru. Dian menjelaskan, DLH saat ini berkoordinasi dengan DPUPR dan Dinas Pertanian karena jalan yang digunakan menuju lokasi merupakan jalan usaha tani.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Sekda mengenai peningkatan akses menuju fasilitas pengolahan sampah.
“Jalan yang ada saat ini merupakan jalan usaha tani. Sesuai arahan Sekda, akses tersebut diupayakan menjadi jalan permanen yang masuk dalam jaringan jalan kota pada 2027,” terang Dian.(*)