KETIK, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan bantuan sosial beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Gajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau. Penyaluran ini di hadiri unsur OPD terkait, Camat Bandar Pulau, Kepala Desa Gajah Sakti, serta para PBP, Rabu, 2 September 2026.

Dalam laporannya, Camat Bandar Pulau, Kamarul Zaman, menyatakan penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Tercatat sebanyak 262 PBP yang menerima bantuan tersebut.

“Penyaluran beras ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan kepada para PBP. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ujar Kamarul Zaman.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto menyampaikan bahwa bantuan ini murni program Pemerintah Pusat yang dialokasikan khusus bagi masyarakat di Kabupaten Asahan. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Pusat atas perhatian yang diberikan. 

"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas terselenggaranya program bantuan ini,” ungkapnya.

Baca Juga:
128 Calon Berebut Kursi Kades di Asahan, Bupati Taufik Serukan Pilkades Damai!

Rianto berpesan kepada Kepala Desa agar menyalurkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran dan transparan. Ia menegaskan larangan adanya pemotongan atau pungutan dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Jangan ada pemotongan dalam penyaluran ini. Apabila ada pemotongan, segera hubungi saya. Bantuan ini murni program pemerintah pusat untuk masyarakat Asahan,” tegasnya.

Bantuan beras ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, mulai Juli hingga September 2026, dengan ketentuan masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras setiap bulan. 

"Semoga program ini dapat bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Asahan,” jelasnya. (*)

Baca Juga:
Bupati Asahan Tanam Perdana PSR Kemitraan dan Intercropping Padi Gogo di Koperasi Kesepakatan