KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menuntaskan proses pembebasan lahan untuk proyek Underpass Ahmad Yani di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi.
Rencana pembebasan lahan dilakukan terhadap sekitar 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan appraisal tanah di kawasan tersebut harga Rp 20 juta per meter persegi. "Sudah dilakukan, dan appraisalnya keluar sekitar Rp 20 juta per meter," kata Eri Cahyadi, Selasa (30/4/2024).
Namun, Eri menyebut, tidak semua warga menyetujui harga yang ditawarkan. Bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.
"Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," terangnya.
Wali Kota Surabaya menargetkan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi bisa rampung tahun 2024. Sehingga di tahun 2025, pemerintah pusat bisa mulai mengerjakan pembangunan fisik underpass. (*)
Wali Kota Surabaya Siap Tempuh Jalur Konsinyasi untuk Masyarakat Bundaran Dolog
1 Mei 2024 13:16 1 Mei 2024 13:16

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

3 Agt 2025 21:43
Pemkab Bondowoso Tunjukkan Kepedulian Nyata, Siap Fasilitasi Pemulangan Warga dari Malaysia

Tags:
Underpass Ahmad Yani Fly Over Ahmad Yani Bundaran Dolog Taman Pelangi Surabaya pembangunanBaca Juga:
Polemik Pajak Reklame SPBU di Surabaya, Ini Kata Legal Hiswana MigasBaca Juga:
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBTBaca Juga:
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan AyahBaca Juga:
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu DiskriminasiBaca Juga:
Warga Dampit Kabupaten Malang Residivis Bobol Toko Ditangkap Polrestabes SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 21:10
Indohealthcare Gakeslab 2025 Momentum Perkuat Industri Kesehatan Hadirkan 60 Perusahaan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

3 Agt 2025 21:43
Pemkab Bondowoso Tunjukkan Kepedulian Nyata, Siap Fasilitasi Pemulangan Warga dari Malaysia

