KETIK, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus memperkuat kapasitas aparatur dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Hal itu dilakukan melalui kegiatan Pembekalan Penegakan Perda dan Perkada bagi Aparatur Satpol P3KP Kota Pekalongan Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor BPKAD Kota Pekalongan, Senin siang 22 Desember 2025.
Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid, mengatakan pembekalan ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas kinerja Satpol P3KP, khususnya dalam menghadapi tantangan penegakan aturan di tengah dinamika masyarakat.
“Dulu saat masa Covid-19, komunikasi dan kedisiplinan masyarakat di Kota Pekalongan mendapat apresiasi, bahkan pernah berada di peringkat dua nasional,” ujar Wali Kota.
Baca Juga:
Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota BlitarNamun demikian, ia mengakui bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta bertahan. Ia menilai saat ini masih terdapat pekerjaan rumah besar terkait penegakan peraturan daerah di Kota Pekalongan.
“Kalau sekarang disurvei, saya yakin sudah keluar dari sepuluh besar. PR penegakan perda di Kota Pekalongan masih sangat banyak,” katanya.
Menurutnya, pembekalan ini juga menjadi langkah evaluasi agar kejadian bentrok antara petugas dan masyarakat yang pernah terjadi di masa lalu tidak terulang kembali. Ia bersyukur konflik serupa sudah tidak lagi muncul dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita bekali anggota dengan komunikasi yang responsif, humanis, tapi tetap tegas. Itu yang menjadi kunci,” ucapnya.
Baca Juga:
Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Rusunami dan Rusunawa yang Wajib Diketahui Warga SurabayaWali Kota menekankan bahwa penegakan perda tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan yang sama dalam setiap situasi. Aparatur dituntut mampu membaca kondisi di lapangan agar kebijakan tetap berjalan tanpa menimbulkan gesekan sosial.
“Kadang kita harus tegas, kadang kita harus melihat kondisi, kadang juga harus humanis,” imbuhnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mendukung upaya penegakan perda demi mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih tertib dan kondusif.
“Mohon doa dan kerja sama dari masyarakat, supaya Kota Pekalongan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.(*)