KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mendukung putusan MK soal pemisahan Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, pemilihan serentak juga memiliki dampak yang berat terhadap kehidupan masyarakat.
"Putusan Mahkamah Konstitusi ini adalah koreksi atas pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang terbukti melelahkan dan menimbulkan banyak kegaduhan politik. MK menilai dampaknya lebih banyak mudarat dibanding manfaat bagi perkembangan demokrasi kita," katanya pada Senin 30 Juni 2025.
Menurut Ketua DPD Golkar Surabaya ini keputusan tersebut akan memudahkan rakyat dalam memberikan hak suaranya, sekaligus memungkinkan penyelenggaraan pesta demokrasi yang lebih fokus dan berkualitas.
Toni juga mendorong pemerintah untuk segera merespons putusan MK dengan kebijakan teknis yang tegas dan terukur.
“Pemerintah harus segera menerjemahkan putusan ini menjadi dasar pelaksanaan pemilu ke depan, termasuk Pemilu 2029 dan Pilkada 2031,” tegasnya.
Ia menyebut, putusan tersebut sebagai peluang emas bagi partai politik (Parpol) untuk menyiapkan kader terbaiknya, khususnya dalam menghadapi Pilkada 2031. Apalagi setelah MK juga mengoreksi syarat ambang batas pencalonan (presidential threshold) sebesar 20 persen.
“Setiap partai kini punya peluang lebih besar untuk mengusung kadernya sendiri atau berkoalisi. Ini adalah waktu yang tepat bagi Partai Golkar untuk menyiapkan tokoh-tokoh potensial di berbagai daerah agar bisa memberikan efek ekor jas terhadap kenaikan suara dan kursi di DPRD,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini efek elektoral lebih banyak dinikmati oleh partai yang mencalonkan presiden. Dengan perubahan ini, ia berharap dinamika politik daerah akan menjadi lebih hidup dan kompetitif, serta berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terkait wacana perpanjangan masa jabatan DPRD hingga dua tahun akibat penyesuaian jadwal Pilkada, Fathoni menolak jika fungsi legislatif diserahkan kepada kepala daerah.
“DPRD itu mandat rakyat, sama seperti kepala daerah. Jangan sampai peran DPRD diambil alih karena itu mencederai demokrasi,” ungkapnya.
Terakhir, Fathoni menyatakan Partai Golkar mendukung penuh putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah sembilan hakim konstitusi yang telah menyempurnakan sistem demokrasi kita. Golkar akan menjadikan ini sebagai instrumen pembenahan internal, bukan terjebak dalam polemik,” pungkasnya.(*)