Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Al Ahmadi

13 Apr 2026 23:45

Thumbnail Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati
Pemerhati sosial Situbondo, Jayadi, saat memberikan tanggapan terkait rencana larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah, Senin, 13 April 2026. (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Situbondo melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah menuai sorotan.

Kebijakan itu dinilai terburu-buru dan belum dibarengi solusi memadai.

Pemerhati sosial Situbondo, Jayadi, menyampaikan bahwa sebelum aturan tersebut diterapkan, pemerintah seharusnya lebih dulu menyiapkan transportasi massal yang layak bagi pelajar.

“Sebelum pihak Diknasbud mengeluarkan kebijakan tersebut, maka terlebih dahulu menyediakan transportasi massal yang layak untuk mengangkut pelajar ke sekolah,” kata Jayadi, Senin, 13 April 2026.

Baca Juga:
Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Menurutnya, jika kebijakan itu diterapkan tanpa persiapan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh orang tua siswa.

Mereka berpotensi terbebani biaya tambahan, mulai dari mengantar anak ke sekolah hingga membayar ojek online atau angkutan umum.

“Jika mereka berangkat ke sekolah bisa rebutan untuk mendapatkan angkutan umum. Maka apabila Diknasbud mau mengeluarkan kebijakan harus bermanfaat bagi pelajar,” ujarnya.

Jayadi yang juga berprofesi sebagai advokat mengakui bahwa pelajar membawa sepeda motor sendiri memang tidak dibenarkan secara aturan.

Baca Juga:
Nasib Tragis Angkot Probolinggo: Dulu Jadi Raja Jalanan, Kini Tinggal Kenangan

Namun, ia menilai kebijakan tersebut tetap harus disertai solusi konkret.

Ia menyarankan agar pemerintah melakukan studi kelayakan terlebih dahulu dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil di masyarakat.

“Saya menyarankan, sebelum kebijakan tersebut diambil, para pemangku kepentingan perlu membuat studi kelayakan dengan turun sendiri ke lapangan,” ucapnya.

Secara hukum, lanjutnya, pelajar yang masih di bawah umur memang belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

Namun di sisi lain, keterbatasan transportasi umum di Situbondo menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

“Banyak siswa yang tinggal jauh dari sekolah kesulitan mendapatkan akses kendaraan umum. Tidak menutup kemungkinan mereka bisa terlambat masuk sekolah,” katanya.

Jayadi berharap Disdikbud Situbondo dapat mengevaluasi kembali rencana kebijakan tersebut.

Ia juga mendorong adanya solusi alternatif, seperti penyediaan transportasi khusus pelajar atau kerja sama dengan pihak terkait guna menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Tags:

Jayadi Pemerhati Sosial Disdikbud Situbondo Transportasi Pelajar Kebijakan Pendidikan Berita Situbondo Larangan Pelajar

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

10 April 2026 14:02

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar