KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 September 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IV/a ke atas di Kantor BKPP Sleman pada Kamis 10 September 2026.

Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kedisiplinan, dedikasi dan ketaatan aturan. Serta prestasi kerja para pegawai selama mengabdi.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman melaporkan bahwa total penerima SK kenaikan pangkat kali ini sebanyak 58 orang. Berdasarkan rinciannya, penerima terdiri dari 4 orang Golongan IV/a, 3 orang Golongan IV/b, dan 51 orang Golongan IV/c.

Dari segi jalur kenaikan pangkat, terdapat 2 orang jalur pilihan struktural, 55 orang jalur pilihan fungsional, dan 1 orang jalur tugas belajar.

Persebaran instansi penerima meliputi Dinas Pendidikan sebanyak 52 orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2 orang, Dinas Kesehatan 2 orang, Inspektorat Kabupaten 1 orang, serta BKPP Kabupaten Sleman 1 orang.

Baca Juga:
Pemkab Sleman Gelar Lomba Fashion Show Kebaya Meriahkan 14 Tahun UU Keistimewaan DIY

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan langsung SK tersebut dan menegaskan pentingnya memaknai kenaikan jenjang ini.

"Capaian ini bukan hasil dari proses yang instan, melainkan buah dari rangkaian penilaian kompetensi, moralitas, dan integritas," ujar Wabup Danang.

Ia berpesan agar kenaikan pangkat ini tidak membuat ASN cepat berpuas diri, melainkan memicu dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Secara khusus, Danang Maharsa mengingatkan para pegawai untuk senantiasa menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

"Saya minta seluruh ASN penerima SK agar senantiasa menjaga amanah yang telah dipercayakan dan melaksanakan seluruh tugas yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh integritas," tegasnya.

Baca Juga:
Toilet Rusak di Dispar Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Pengamat: Sanitasi Layak adalah Hak Dasar Layanan Publik

Ia menambahkan bahwa seiring meningkatnya jenjang pangkat, tanggung jawab yang diemban oleh pejabat Golongan IV sebagai tingkat tertinggi PNS juga semakin besar. Sehingga kesiapan mengemban amanah harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik. Selain itu, Danang mengimbau seluruh penerima SK untuk terus mengasah diri dan memegang teguh kearifan lokal dalam bekerja.

"Pegang prinsip ojo rumangsa bisa, nanging bisa rumangsa dengan terus memperkuat etos kerja, mempelajari hal-hal baru, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Danang menekankan ASN Pemkab Sleman untuk menjadi teladan, bersikap adaptif, serta menjaga birokrasi agar tetap agile dan responsif dengan memastikan pelayanan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Mengakhiri pengarahannya, Wabup Sleman Danang Maharsa menegaskan pentingnya penerapan budaya kerja daerah.

"Mari kita junjung tinggi budaya kerja SATRIYA dengan semangat sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh dalam menjalankan tugas demi menjaga citra ASN yang profesional, berkompeten, dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sleman," pungkas Danang. (*)