KETIK, ACEH SINGKIL – Wakil bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, SH, didampingi Pj. Sekda, Asisten, dan Kaban BKPSDM, melakukan sidak ke semua ruangan Kepala Bagian (Kabag) di jajaran sekdakab, Selasa, 9 September 2025.
"Saya ingin memastikan semua ASN di lingkungan sekdakab ini semua masuk kerja, termasuk 59 ASN PPPK yang kita rekrut kemarin harus masuk kerja. Itu dibagi keseluruh bagian dan asisten," kata Wabup Hamzah, saat dikonfirmasi Ketik.com usai sidak.
Bila ada ASN maupun PPPK yang tidak masuk bekerja, pihaknya serius akan mengambil tindakan. "Kami tegas, ada yang main-main dan tidak masuk, akan kami ambil tindakan," sambungnya.
Ia mengaku, dalam tim ini ada ada sekda, asisten, dan kaban BKPSDM. "Ini akan terus kita lakukan," sebut Hamzah.
Saat sidak ke ruangan Kabag Kesra, Wabup Hamzah menginstruksikan untuk menata ruangan dan menjaga kebersihan. Ia juga mengingatkan semua ASN agar menjadi contoh bagi rekan kerjanya khususnya PPPK.
"Jangan datang jam 10.00 WIB, sehingga PPPK pun datang jam 11.00 WIB," katanya geram, seraya menampar lemari berkas disampingnya.
"Ingat jamnya itu! Jam berapa masuk kantor. PPPK pun sudah tahu itu, semua harus tahu, anda semua kontrak 5 tahun. Kalau kerja biasa-biasa saja bapak ibu akan tergusur sendiri dari peraturan, bukan dari kami. Peraturannya demikian, setiap tahun akan kami evaluasi," tegasnya.
Jika para pegawai tersebut bekerja dengan baik, tambah wabup, Pemkab pasti akan memperhatikan dan akan menempatkan di posisi yang lebih baik.
"Ini dicoba lho ini, baru satu bulan dari 17 Agustus kemarin," ucap Wabup Hamzah.
Bagi kepala dinas, kepala bagian, atau camat, yang tidak memberi tindakan, ia memastikan akan memberikan tindakan sesuai prosedur yang berlaku, tegasnya.
Pantauan di lokasi, semua absensi yang tidak hadir langsung disita, dan bagi PPPK diperintahkan menghadap ke kantor BKPSDM untuk arahan dan teguran. (*)