Vonis Tipiring Anggota Satpol PP Kota Malang Merokok di Alun-Alun Merdeka, Denda Rp95 Ribu

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Aziz Mahrizal

20 Feb 2026 23:22

Thumbnail Vonis Tipiring Anggota Satpol PP Kota Malang Merokok di Alun-Alun Merdeka, Denda Rp95 Ribu
Dua anggota Satpol PP Kota Malang saat menjalani sidang tipiring di Grha Purva Praja pada Rabu, 18 Februari 2026. (Foto: Humas Pemkot Malang)

KETIK, MALANG – Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang yang terekam merokok di depan ruang laktasi Alun-Alun Merdeka akhirnya menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Kedua oknum berinisial FA (38) dan F (28) disidang bersama pelanggar lainnya di Grha Purva Praja pada Rabu, 18 Februari 2026.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan bahwa anggotanya telah diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi denda administratif.

"Iya, keduanya telah menjalani sidang tipiring karena pelanggaran yang dilakukan. Cuma berapa dendanya, saya lupa," jelasnya ketika dikonfirmasi, Jumat, 20 Februari 2026. 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, mengungkapkan besaran denda yang harus dibayar oleh kedua oknum anggota Satpol PP tersebut.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Divonis denda Rp95.000 dan membayar biaya perkara Rp5.000. Apabila tidak membayar, maka dikenakan subsider tiga hari kurungan," terangnya.

Menurut Agung, keduanya terbukti sah dan meyakinkan melanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok Pasal 19 ayat 2 juncto Pasal 17 ayat 1.

"Pelanggaran yang dilakukan merokok di tempat umum atau lebih tepatnya di depan ruang menyusui atau ruang laktasi," tandasnya.

Kasus ini mencuat setelah video keluhan seorang warga viral di jagat maya. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, seorang ibu merekam aktivitas kedua petugas yang sedang asyik merokok tepat di depan fasilitas publik bagi ibu menyusui di Alun-Alun Merdeka.

Baca Juga:
PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara kekecewaan sang ibu yang mempertanyakan etika para petugas.

"Di Alun-Alun Kota Malang ini, sebenarnya ruang menyusui atau ruang merokok," jelasnya di dalam video.

Perekam mengaku terpaksa membatalkan niatnya untuk menyusui sang buah hati karena polusi asap rokok di lokasi tersebut.

"Lagi di Alun-Alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui kok malah digunakan bapak - bapak ini," ungkapnya seraya menunjuk ke arah petugas Satpol PP yang sedang merokok tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Wali Kota Malang Siapkan Jalan Merdeka Selatan Jadi Solusi Alternatif PKL Alun-Alun Merdeka, Dicoba Akhir Pekan Ini

Baca Selanjutnya

Pansus II DPRD Trenggalek Bahas Skema Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro

Tags:

Alun-Alun Merdeka ruang laktasi Kota Malang Satpol PP Tipiring Satpol PP Kota Malang malang viral

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

15 April 2026 18:10

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

15 April 2026 15:45

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

15 April 2026 14:21

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

15 April 2026 11:14

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

14 April 2026 21:20

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

14 April 2026 20:03

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar