Viral Video Dua Pria Lawan Polisi, Pelaku Diamankan Polresta Bandung

Jurnalis: Akhmad Sugriwa
Editor: Naufal Ardiansyah

22 Jun 2023 13:20

Thumbnail Viral Video Dua Pria Lawan Polisi, Pelaku Diamankan Polresta Bandung
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung. Kamis (22/6/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Media sosial dihebohkan dengan video viral seorang polisi anggota Polresta Bandung melawan dua pria melawan polisi yang membawa senjata tajam jenis samurai di daerah Taman Kopo Indah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Mei 2023.

"Kejadiannya sebenarnya pada 24 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB, namun viralnya baru saat ini," kata Oliestha saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Kronologis kejadiannya, saat itu petugas kepolisian lalu lintas Polsek Margahayu Polresta Bandung, Aiptu Deni Suherlan sedang bertugas mengatur lalu lintas di pertigaan Sekeloa Margahayu.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Seketika melihat dua preman inisial DS dan UI yang sedang mabuk mengacungkan senjata tajam jenis samurai.

"Pada hari itu petugas kepolisian melihat dua orang berboncengan naik motor sambil mengacungkan samurai. Kemudian petugas mengejar dengan mengendarai mobil patroli dan berupaya menghentikan dua orang tersebut," ungkap Oliestha.

Keduanya tidak menerima dihentikan, akhirnya DS dan UI mengajak berdul mengalungkan senjata tajam jenis samurai tersebut ke bagian leher anggota yang sedang melaksanakan tugas.

"Anggota berusaha untuk menenangkan dan meminta bantuan, sehingga kemudian dua orang tersebut dapat diamankan dengan bantuan teman dari Polsek Margahayu dan dibawa ke polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Oliestha.

Baca Juga:
Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

Keterangan dari kedua pelaku, senjata itu baru saja mereka beli dan kemudian karena dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh minuman keras, akhirnya diacung-acungkan di jalan untuk menakut-nakuti.

Atas perbuatannya DS dan UI dijerat Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 212 karena melawan petugas yang sedang melakukan tindakan kepolisian.(*)

Baca Sebelumnya

Perangkat Desa Tuntut Siltap Naik, Ini Kata Pimpinan DPRD

Baca Selanjutnya

Sinarmas Land Hadirkan Klaster Chelsea, Bidik Market Milenial

Tags:

POLRESTA BANDUNG viral Polisi

Berita lainnya oleh Akhmad Sugriwa

Tak Ingin Bebani Neneknya dengan Sekolah, Sandra Jadi Anak Angkat Polresta Bandung

31 Januari 2025 19:49

Tak Ingin Bebani Neneknya dengan Sekolah, Sandra Jadi Anak Angkat Polresta Bandung

Jalan Panjang Menuju Rakyat Sejahtera Harus Diupayakan

2 Januari 2025 19:00

Jalan Panjang Menuju Rakyat Sejahtera Harus Diupayakan

Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin  Wafat, Bupati Bandung Sangat Kehilangan

23 November 2023 13:30

Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin  Wafat, Bupati Bandung Sangat Kehilangan

Jalan Sehat Harlah ke-25 PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal: Pemilu Hak Konstitusi Warga

7 Oktober 2023 09:29

Jalan Sehat Harlah ke-25 PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal: Pemilu Hak Konstitusi Warga

Bupati Bandung Launching Buku Karya Tulisnya: Pancasila dan Kewarganegaraan

7 Agustus 2023 08:59

Bupati Bandung Launching Buku Karya Tulisnya: Pancasila dan Kewarganegaraan

Ini Harapan Bupati Bandung kepada Polri di Hari Bhayangkara ke-77

1 Juli 2023 05:11

Ini Harapan Bupati Bandung kepada Polri di Hari Bhayangkara ke-77

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H