KETIK, MALANG – Aksi getok parkir kembali terjadi di Jalan Basuki Rahmat atau kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang. Kejadian tersebut langsung ditangani oleh Sat Samapta Polresta Malang Kota.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, mengatakan bahwa kejadian yang viral di media sosial tersebut berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026. Peristiwa ini menjadi atensi kepolisian akibat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ditimbulkan, serta telah dilaporkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kepada pihak kepolisian.
"Jadi, kami menerima laporan dan informasi dari Dishub Kota Malang. Selanjutnya kami langsung menindaklanjuti dan pada Minggu, 3 Mei ini, kami datangi lokasi untuk mencari yang bersangkutan,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman di lokasi, aksi getok parkir itu dilakukan oleh seorang pria yang diduga berasal dari Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang. Berdasarkan informasi sementara, pria ini adalah teman dari salah satu jukir di lokasi tersebut.
"Saat kejadian, laki-laki ini bilang kepada temannya yang jadi jukir mau menarik parkir. Kemudian, ada wisatawan datang diduga ditarik uang parkir sebesar Rp 25 ribu. Karena ini sudah menyebabkan gangguan kamtibmas, maka kami langsung bertindak," bebernya.
Baca Juga:
Setumpuk Stirfry Hadir di Kota Malang, Sajikan Oseng Unik dengan Robot dan 6 Bumbu NusantaraSelain menarik tarif parkir tidak wajar, terduga pelaku juga menyerahkan kuitansi dan bukannya karcis ke wisatawan tersebut sebagai tanda bukti parkir.
Hingga saat ini, Sat Samapta Polresta Malang Kota masih mencari sosok terduga pelaku yang juga terekam dalam video viral tersebut. Sedangkan untuk rekannya yang menjadi jukir, telah dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut di Polresta Malang Kota.
Kompol Yoyok mengungkapkan, proses pemeriksaan juga akan mendalami adakah unsur pidana maupun tindak pidana ringan (tipiring). Apabila ditemukan unsur pidana, maka akan diserahkan ke satuan terkait.
"Kami akan menyerahkan ke Satreskrim, apabila ditemukan unsur pidana. Penindakan ini bermula dari gangguan kamtibmas, kemudian kami dalami untuk mengetahui serta mengarah kepada tindakan apa kejadian tersebut,” terangnya.
Baca Juga:
Parkir Sembarangan di Kayutangan Heritage, 21 Motor Ditindak Dishub Kota MalangSelain pihak kepolisian, Dishub Kota Malang juga akan membantu dengan menggencarkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saat ini, Dishub telah melakukan pengetatan pengawasan baik terhadap jukir maupun kendaraan yang parkir. Ini dilakukan agar tidak merugikan wisatawan dan tidak terjadi pelanggaran serupa," tandasnya.(*)