Utang Belum Lunas, Kok Sudah Bagi THR? Buya Yahya Tegaskan Ini Bisa Jadi Dosa

Jurnalis: Siska Nabilah Qothrotun Nada
Editor: Fisca Tanjung

18 Mar 2026 04:30

Thumbnail Utang Belum Lunas, Kok Sudah Bagi THR? Buya Yahya Tegaskan Ini Bisa Jadi Dosa
Ilustrasi Orang Bingung. (Desain: Siska Nabilah Qothrotun Nada/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang lazim dilakukan masyarakat. Namun, di tengah euforia berbagi tersebut, muncul pertanyaan penting, mana yang lebih utama, membagikan THR atau melunasi utang yang telah jatuh tempo?

Menanggapi hal tersebut, pendakwah K.H. Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum tersebut. Dalam salah satu ceramahnya yang diunggah pada 17 Maret 2026 di kanal YouTubenya, Buya Yahya menegaskan bahwa berbuat baik tidak boleh didasari hawa nafsu atau keinginan untuk dipuji.

Ia menyoroti fenomena masyarakat yang memaksakan diri terlihat dermawan, padahal masih memiliki kewajiban utang yang belum diselesaikan.

Dalam pandangan keagamaan, membayar utang yang sudah jatuh tempo merupakan kewajiban yang harus diprioritaskan dibandingkan sedekah atau berbagi dalam bentuk apa pun, termasuk THR. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab utang berkaitan langsung dengan hak orang lain yang harus segera ditunaikan.

Baca Juga:
Inflasi Kota Malang 0,34 Persen, Kenaikan Harga Komoditas Pangan Selama Lebaran jadi Pemicu

“Kalau ada orang punya utang jatuh tempo, maka wajib bayar utang terlebih dahulu, jangan mikir sedekah. Kalau mikir sedekah justru jadi maksiat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan bersedekah dalam kondisi memiliki utang jatuh tempo justru dapat menimbulkan dosa, karena mengabaikan hak pihak yang meminjamkan.

Logika sederhana pun diangkat untuk memperjelas persoalan ini. Jika seseorang memiliki utang yang harus dibayar hari ini, tetapi justru menggunakan uang tersebut untuk dibagikan kepada orang lain, maka hal itu dapat menimbulkan kekecewaan dari pihak pemberi utang.

“Ternyata hari ini saya nggak bayar kepada Anda, tapi diam-diam Anda mendengar bahwa saya bagi-bagi duit satu juta. Apa kata Anda? Kurang ajar, utang ke saya nggak dibayar, enak bagi-bagi,” ungkap Buya menggambarkan situasi tersebut.

Baca Juga:
Tinjau Pasar Legi Ponorogo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Stabil Usai Lebaran

Meski demikian, terdapat pengecualian. Jika utang belum jatuh tempo dan seseorang memiliki kemampuan serta rencana jelas untuk melunasinya, maka bersedekah atau berbagi THR masih diperbolehkan. Bahkan, jika mendapat izin dari pihak pemberi utang untuk menunda pembayaran, maka penggunaan dana untuk berbagi juga tidak menjadi masalah.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak terjebak pada perilaku riya atau ingin dipuji saat berbagi. Keinginan untuk terlihat sukses, terutama saat pulang kampung, kerap mendorong seseorang memaksakan diri berbagi, meski kondisi keuangan tidak memungkinkan.

Pendiri Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah tersebut menjelaskan pentingnya berbuat baik dengan dasar ilmu juga menjadi penekanan utama. Amal kebaikan yang tidak dilandasi pemahaman yang benar justru berpotensi menimbulkan kesalahan dalam prioritas.

“Jangan biasa berbuat baik dengan hawa nafsu, itu tidak akan istikamah, tidak akan abadi, dan tidak diterima Allah,” tegasnya.

Dengan demikian, menjelang Lebaran, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan. Memenuhi kewajiban seperti membayar utang dan zakat harus menjadi prioritas utama sebelum melakukan amalan tambahan seperti sedekah atau berbagi THR. Sebab, kebaikan yang dilakukan tanpa dasar ilmu justru berpotensi menjadi kesalahan. (*)

Baca Sebelumnya

Tradisi Lebaran Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, Sederhana tapi Penuh Makna

Baca Selanjutnya

Wali Kota Cak Nur Bagikan Bingkisan Nyepi, Tekankan Kesetaraan di Tengah Keberagaman

Tags:

utang THR sedekah Buya Yahya Riya' lebaran

Berita lainnya oleh Siska Nabilah Qothrotun Nada

Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Air Bersih di Bromo, Dukung Wisata Berkelanjutan dan Kenyamanan Pengunjung

13 April 2026 21:26

Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Air Bersih di Bromo, Dukung Wisata Berkelanjutan dan Kenyamanan Pengunjung

Bismillah! Gubernur Khofifah Groundbreaking Jalur Lingkar Kaldera Tengger, Bromo Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

13 April 2026 20:50

Bismillah! Gubernur Khofifah Groundbreaking Jalur Lingkar Kaldera Tengger, Bromo Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

Muslimat NU Serukan Dunia Tanpa Perang, Khofifah dan Arifah Saksikan Deklarasi 9 Tuntutan ke PBB

13 April 2026 16:05

Muslimat NU Serukan Dunia Tanpa Perang, Khofifah dan Arifah Saksikan Deklarasi 9 Tuntutan ke PBB

Kota Surabaya dan Madiun Diprediksi Cerah Hari Ini, Cek Daerahmu Sekarang

13 April 2026 09:15

Kota Surabaya dan Madiun Diprediksi Cerah Hari Ini, Cek Daerahmu Sekarang

Cuaca Kota Probolinggo 12 April 2026 Diprakirakan Cerah, Surabaya Berawan

12 April 2026 08:00

Cuaca Kota Probolinggo 12 April 2026 Diprakirakan Cerah, Surabaya Berawan

Program 5 Juta per RW Disorot, TMP Surabaya Dorong E-Musrenbang Transparan dan Akses Terbuka

11 April 2026 20:40

Program 5 Juta per RW Disorot, TMP Surabaya Dorong E-Musrenbang Transparan dan Akses Terbuka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar