Usut Tuntas Kasus Pokmas, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Aziz Mahrizal

15 Mei 2025 11:07

Headline

Thumbnail Usut Tuntas Kasus Pokmas, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Ilustrasi KPK. (Foto: Instagram KPK)

KETIK, JAKARTA – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019–2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengutip Suara.com jejaring Ketik.co.id pada Kamis, 15 Mei 2025.

Selain Kusnadi, KPK juga memeriksa petani bernama Sumantri dan Notaris Teguh Pambudi.

Di lokasi berbeda, yaitu di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, turut diperiksa dua pihak swasta, yakni Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Terkait materi pemeriksaan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci materi yang ditanyakan penyidik kepada Kusnadi dan para saksi lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur yang nilainya mencapai Rp1–2 triliun. Anggaran untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah ke DPRD Jatim ini diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan. 

Dana triliunan tersebut kemudian disalurkan ke kelompok masyarakat, dengan perkiraan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk proyek yang diduga fiktif. 

Asep juga mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah, di mana koordinator kelompok masyarakat memberikan fee 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.

Baca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Dalam kasus dugaan suap terkait pokok pikiran (Pokir) alokasi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas), KPK menetapkan 21 tersangka. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, merinci bahwa empat di antaranya diduga sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.(*)

Baca Sebelumnya

BP3MI Jatim Larang Pekerja Migran Bekerja di Kamboja, Antisipasi TPPO

Baca Selanjutnya

Konsolidasi Internal DPD Partai Gelora Probolinggo di Bromo, Komitmen Ciptakan Legasi Memihak Rakyat

Tags:

KPK DPRD Jawa Timur DPRD Jatim Kusnadi dana hibah pokmas dana hibah Pokmas

Berita lainnya oleh M. Rifat

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

13 April 2026 06:00

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

13 April 2026 04:01

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

Astra Honda Kumpulkan Dua Podium di ARRC 2026 Seri Perdana Sepang

13 April 2026 02:02

Astra Honda Kumpulkan Dua Podium di ARRC 2026 Seri Perdana Sepang

Adenanta Langsung Curi Perhatian di Race Perdananya di Kelas ASB1000 ARRC Sepang

13 April 2026 01:01

Adenanta Langsung Curi Perhatian di Race Perdananya di Kelas ASB1000 ARRC Sepang

Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Thailand di Final Piala AFF Futsal 2026, Harus Puas Raih Runner-Up

13 April 2026 00:16

Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Thailand di Final Piala AFF Futsal 2026, Harus Puas Raih Runner-Up

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar